MAKASSARINVESTIGASI.ID Makassar | Guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait limbah Pabrik Tahu yang berlokasi di Jalan Baji Nyawa Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Mamajang.
Camat Mamajang M. Ari Fadli,S.STP bersama Lurah Karang Anyar Nasrullah dan Kasi Trantib Kecamatan Mamajang Didi Setiawan melakukan peninjauan terhadap pengolahan limbah dari Pabrik Tahu (Kamis, 17/11/2022).
M. Ari Fadli dengan tegas menyampaikan kepada para pedagang Tahu agar pemanfaatan limbah pabrik dari pengolahan Tahu tidak dibuang ke Drainase yang dapat mencemari lingkungan.
“M. Ari Fadli juga berharap agar pihak pedagang mengikuti aturan-aturan yang berlaku dalam operasinya serta memperhatikan lingkungan sekitar secara menyeluruh”.