• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PEMERINTAHAN

Tercium Aroma Dugaan Penyalahgunaan Wewenang DANA BOS, Presiden Koalisi Sulsel Soroti SMPN 3 Bupon

April 8, 2026
in PEMERINTAHAN
572
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu – Dalam rangka mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan transparan masih saja ada oknum yang diduga melakukan perbuatan menyimpang atau melawan hukum terkait penggunaan dana BOS yang seharusnya diperuntukkan untuk kemajuan sekolah.

Terkait hal tersebut, Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel Mulyadi S.H mengatakan, setelah pihaknya menganalisa, dan mendapatkan adanya dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang hingga Maladministrasi dalam penggunaan Dana BOS di SMPN 3 BUPON Tahun 2025.

Baca:

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

“Kami sudah mengkaji dan menganalisa adanya dugaan korupsi dana bos SMPN 3 BUPON Kabupaten Luwu Tahun 2025 kami akan lampirkan berkas pelaporan nantinya”, Ungkap Mulyadi. S.H, Rabu (8/4).

Adapun Anggaran DANA BOS yang diduga diselewengkan Kepala Sekolah SMPN 3 BUPON, yakni. DANA BOS TAHAP I TAHUN 2025 SMPN 3 BUPON (LANIPA) antara lain :

penerimaan Peserta Didik baru

Rp 5.967.000

pengembangan perpustakaan

Rp 58.770.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 17.924.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 43.492.000

administrasi kegiatan sekolah

Rp 58.189.000

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp 2.500.000

langganan daya dan jasa

Rp 17.352.000

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp 36.941.000

pembayaran honor

Rp 64.520.000

TAHAP II

penerimaan Peserta Didik baru

Rp 9.500.000

pengembangan perpustakaan

Rp 10.390.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 44.417.500

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 30.640.000

administrasi kegiatan sekolah

Rp 75.572.000

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp 31.131.000

langganan daya dan jasa

Rp 18.976.500

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp 21.288.000

penyediaan alat multi media pembelajaran

Rp 3.600.000

pembayaran honor

Rp 60.140.000

Total Dana

Rp 305.655.000

“Kami menduga besar anggaran tersebut banyak kejanggalan sehingga ada indikasi tindak pidana korupsi yang dimana untuk pembayaran honor, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, langganan daya dan jasa, administrasi kegiatan sekolah, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, pengembangan perpustakaan, anggarannya terlalu tinggi atau kemahalan sehingga dapat menimbulkan perbuatan melawan hukum.” Terangnya

Tempat terpisah, Kepala Sekolah SMPN 3 BUPON Nur Alang Buttang saat dikonfirmasi via whatsapp mengatakan, Saya konfirmasi ke bendahara dulu dinda terkait hal ini.

“Untuk jawab ini yang kita minta mengenai Arkas saya tidak mampu secara tertulis, karena ini secara tekhnis. Dan lagipula kami memang benar sudah diperiksa diinsprktorat dan Alhamdulillah sudah aman.” Kata Nur Alang Buttang

Sebagai tindak lanjut, Mulyadi S.H dengan tegas meminta kepada Aparat Penegak Hukum dapat segera menindak lanjuti laporan Lembaga.

“Kami meyakini bahwa Aparat Penegak Hukum tidak akan mencederai proses penyidikan terhadap terduga terlapor oknum Kepala Sekolah SMPN 3 BUPON Kabupaten Luwu selaku kuasa penguna anggaran.” Tegasnya

“Kami akan terus memantau proses pelaporan ini hingga tuntas, tanpa adanya tebang pilih, main mata atau memperjual belikan perkara, dan bila menemukan indikasi kerugian negara segera menetapkan tersangka pelaku dugaan korupsi dana BOS SMPN 3 BUPON Kabupaten Luwu”, Kata Mulyadi.

Mulyadi S.H juga mengingatkan kepala Sekolah agar bisa dan harus amanah melaksanakan tugas mengelola dana BOS, karena akan berakibat fatal jika menyelewengkan dana karna masyarakat umum terlebih social kontrol mengawasi penggunaan anggaran negara. (**ML)

Previous Post

Diduga Melanggar KIP dan Permendikbud Presiden Koalisi Bakal Laporkan Kepsek SDN 54 Lanipa

Next Post

Terindikasi Mengabaikan Rambu Keselamatan Pengguna Jalan , DPP Lantik Soroti Pekerjaan Preservasi Jalan Hertasning

Related Posts

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

by Makassar Investigasi
Juni 19, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, 18 Juni 2026 – KAMMI Daerah Makassar melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Makassar untuk menyampaikan aspirasi terkait...

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

by Makassar Investigasi
Juni 14, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Reformasi 1998 lahir sebagai tonggak penting demokrasi Indonesia. Ia membawa mandat besar: kebebasan berpendapat sebagai hak konstitusional setiap...

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

by Makassar Investigasi
Juni 2, 2026
0

MAKASSAKASSAR INVESTIGASI.ID| Maros - Menyikapi penyediaan Rusunawa di Kabupaten Maros yang diduga tidak tepat sasaran, dimana berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak)...

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

by Makassar Investigasi
Mei 30, 2026
0

Andi Sirajuddin  MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar - Permasalah jarak antara rumah atau gedung dan jalan di Makassar yang lebih dikenal dengan...

“Ketika Masjid Bicara Masa Depan Generasi” Opini Oleh : Sahrul Ariansyah

by Makassar Investigasi
Mei 30, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar - Kultum subuh yang saya ikuti di Masjid Sultan Alauddin JL Prof.Abdurahman Basalamah memberikan banyak pelajaran dan...

Normalisasi Sungai Suli Tahap Pertama Selesai, Lurah Suli: Berkat Perjuangan Ibu Enceng Warga Bisa Tidur Nyenyak

by Makassar Investigasi
Mei 21, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Demokrat, Ir. Fadriaty Asmaun, ST, MM, melaksanakan kegiatan pengawasan pelaksanaan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

edit post

Gerakan Solidaritas Digital Mengajak Seluruh Kampus di Indonesia Mengawal Proses Hukum Dugaan Pornografi Rektor UNM

8 bulan ago
edit post

KOALISI MAHASISWA, LSM DAN MASYARAKAT MAROS, PANGKEP MENCARI KEADILAN GANTI RUGI LAHAN PROYEK REL KERETA API MAKASSAR PARE-PARE DI BANGUN OLEH : DIREKTORAT JENDERAL PERKERETAAPIAN

5 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In