• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Minggu, September 27, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PEMERINTAHAN

JPU tuntut 6 Tahun Penjara Hingga Pencabutan Hak Politik NA

November 28, 2021
in PEMERINTAHAN
485
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSARINVESTIGASI.ID makassar — Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi terhadap terdakwa Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah dalam proyek pembangunan infrastruktur kembali digelar di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin (15/11/21).

Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sidang tuntutan tersebut, diikuti Nurdin Abdullah secara virtual atau daring.

Baca:

Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan Pungli PBG, Bupati Gowa Husniah Talenrang Terancam Pasal Pencucian Uang

Laporan Mandek 2 Tahun DPP LIRI Datangi Kejati Sulsel Pertanyakan Kelanjutan Kasus Proyek SPAM Mamminasata Rp 153 Miliar. 

FORIS SUL-SEL BAR “Resmi Dibentuk, Satukan Alumni Pesantren Sukseskan Hari Santri 2026”

JPU KPK, Zaenal Abidin saat membacakan tuntutannya mengatakan, terdakwa dijerat
Pasal 12 huruf a UU 31 1999 tentang pemberantasan Tipikor dan pasal 12 B tentang gratifikasi.

“Jadi dua dakwaan yang dibuktikan oleh penuntut umum, yaitu pasal suap dan gratifikasi, ” kata Zaenal Abidin.

Dasarnya untuk menuntut terdakwa selama 6 tahun lanjut Zaenal, yakni dengan menganalisa seluruh fakta persidangan dan menganalisa seluruh barang bukti di persidangan. Kemudian hasil daripada panyitaan aset-aset yang sudah disita dan dirampas untuk negara.

“Kemudian penuntut umum menyimpulkan bahwa sahnya untuk tuntutan dapat dibuktikan dengan pidana badan selama 6 tahun. Selain itu, terdakwa juga dikenakan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp3 miliar lebih, ” lanjutnya.

Uang pengganti Rp 3 miliar lebih itu tutur Zaenal, diakumulasikan dari Rp 7 miliar lebih diterima terdakwa ditambah USD 256. Kemudian dikurang aset-aset yang sudah disita. Seperti jetski 2, mesin kapal speedbordnya 2, tanah dan itu dikurangi uang yang sudah disita sebelumnya.

“Kemudian selain itu, kita juga tambahkan hukuman pencabutan hak politik untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun, setelah terdakwa selesai menjalani pidana, ” tuturnya.

Hitungannya itu jelas Zaenal, setelah terdakwa menjalani pidana. Jadi hitungannya itu 5 tahun dicabut hak politiknya baik dalam jabatan apapun. Apalagi Pilkada. Nanti setelah menjalani pidana baru terhitung pencabutan hak politik.

“Jadi tidak hanya memenjarakan pelaku. Tujuannya adalah bagaimana mengembalikan aset recovery, untuk dikembalikan kepada negara. Jadi tidak hanya menghajar orangnya, tapi juga asetnya dan pencabutan hak politiknya, ” tutupnya.

Previous Post

Gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif Nurdin Abdullah Dituntut 6 Tahun Penjara Hingga Denda Rp 500 Juta Terkait Kasus Suap

Next Post

Kapolrestabes Makassar dan Dandim 1408 Makassar Mediasi Pertemuan Tokoh Luwu dan Bone Agar Pertikaian Segera Berhenti

Related Posts

Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan Pungli PBG, Bupati Gowa Husniah Talenrang Terancam Pasal Pencucian Uang

Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan Pungli PBG, Bupati Gowa Husniah Talenrang Terancam Pasal Pencucian Uang

by Makassar Investigasi
September 25, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID - JAKARTA | Direktur Penindakan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Dirtindak Kortas Tipidkor) Polri, Brigjen Pol. Roberthus Yohannes De...

Laporan Mandek 2 Tahun DPP LIRI Datangi Kejati Sulsel Pertanyakan Kelanjutan Kasus Proyek SPAM Mamminasata Rp 153 Miliar. 

Laporan Mandek 2 Tahun DPP LIRI Datangi Kejati Sulsel Pertanyakan Kelanjutan Kasus Proyek SPAM Mamminasata Rp 153 Miliar. 

by Makassar Investigasi
September 21, 2026
0

KASSARINVESTIGASI.ID | MAKASSAR - Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (DPP LSM) LIRI mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan...

FORIS SUL-SEL BAR “Resmi Dibentuk, Satukan Alumni Pesantren Sukseskan Hari Santri 2026”

FORIS SUL-SEL BAR “Resmi Dibentuk, Satukan Alumni Pesantren Sukseskan Hari Santri 2026”

by Makassar Investigasi
September 16, 2026
0

FORIS SUL-SEL BAR Resmi Dibentuk, Satukan Alumni Pesantren Sukseskan Hari Santri 2026 MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, 21/09/2026 — Sejumlah organisasi ikatan...

“KAMMI Makassar Desak Pertamina Bertanggung Jawab”

“KAMMI Makassar Desak Pertamina Bertanggung Jawab”

by Makassar Investigasi
September 13, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, Ketua Umum KAMMI Daerah Makassar, Sahrul Ariansyah, menyatakan dukungan terhadap tuntutan Pimpinan Wilayah KAMMI Sulawesi Selatan terkait...

Langkah Awal Menuju Masa Depan: PIP Makassar Resmi Buka Madatukar Calon Taruna Angkatan XLVII

Langkah Awal Menuju Masa Depan: PIP Makassar Resmi Buka Madatukar Calon Taruna Angkatan XLVII

by Makassar Investigasi
Agustus 24, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID | MAKASSAR — Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar secara resmi memulai Upacara Pembukaan Masa Dasar Pembentukan Karakter (Madatukar) bagi...

Peringati HUT Ke-81 RI, Politeknik Pelayaran Barombong Gelar Upacara Khidmat dan Berbagai Perlombaan

Peringati HUT Ke-81 RI, Politeknik Pelayaran Barombong Gelar Upacara Khidmat dan Berbagai Perlombaan

by Makassar Investigasi
Agustus 17, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID | MAKASSAR – Politeknik Pelayaran Barombong sukses menyelenggarakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Adakan Pertemuan Mendadak di Cafe Terapung, Ini Kata Ketua LSM PERAK

4 tahun ago

Terindikasi Mengabaikan Rambu Keselamatan Pengguna Jalan , DPP Lantik Soroti Pekerjaan Preservasi Jalan Hertasning

6 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In