MAKASSARINVESTIGASI.ID Makassar — Salah satu konsumen BBM Premium telah mengalami Diskriminasi dilakukan pihak SPBU Cendrawasih 74-90103 makassar mengaku supervisor, pada hari kamis 11 Nov 2021 jam 17:00 bermula dari adanya pengisian BBM jenis premium yang mana saat itu sedang ada antrian pengisian di spbu tersebut, fj mengaku telah antri kurang lebih 15 menit lebih lamanya untuk mengisi BBM premium, pada saat ingin mengisi bbm premium full tangki, tiba-tiba ada salah satu pria berteriak, memerintahkan operator yang sedang bertugas pengisian bbm pada saat itu dan mengatakan batasi itu mobil isikan 50.000 Rp. Saja.. lalu fj membalas ada pak kenapa saya di batasi yang lain tidak dibatasi dan apa dasarnya dibatasi saya mengisi bbm premium, terus pria tersebut mengaku saya sebagai Supervisor SPBU disini, saya berhak disini, saya diberikan wewenang disini, dengan nada yang tinggi, lalu fj mengatakan silakan isi 50.000 Rp.

Dari kejadian tersebut fj menceritakan yang di alaminya di spbu cendrawasih 74-90103 dengan koalisi anti korupsi LSM & PERS, dan pada hari jumat 12 Nov 2021 jam 15:00, LSM LIRI,MEDIA ONLINE, memintai keterangan dari pihak spbu cendrawasih, kebenaran atas kejadian yang dialami fj, koalisi anti korupsi lsm & pers diterima pihak supervisor,pengawas, dan pegawai spbu cendrawasih tersebut dan melayangkan beberapa pertanyaan yang dijawab pihak spbu.
supervisor.. membenarkan memang telah terjadi pembatasan bbm premium 50.000 Rp. yang dilakukan pegawai mengaku sebagai supervisor kepada konsumen/mobil pribadi roda empat.
Apakah untuk pembatasan BBM bisa diberlakukan pihak spbu / supervisor cendrawasih tanpa ada intruksi pemerintah, supervisor.. selama ini pihak spbu cendrawasih hanya membatasi bbm jenis solar sesuai intruksi pemerintah, untuk jenis bbm selain solar tidak ada pembatasan pengisian BBM.

Dasar apa sehingga pihak SPBU Cendrawasih membatasi BBM jenis Premium untuk pengendara roda empat/mobil pribadi, supervisor.. kami tidak mempunyai dasar untuk memberlakukan pembatasan pengisian bbm premium kepada roda empat, itu semata-mata dilakukan supervisor spbu cendrawasih tanpa ada intruksi pemerintah.
Sudah berapa lama diberlakukan pembatasan bbm jenis premium, kepada konsumen pengendara roda empat/mobil pribadi tanpa ada intruksi dari pemerintah tentang pembatasan BBM jenis Premium, supervisor.. hanya pada saat hari kamis 11 Nov 2021 supervisor memerintahkan operator spbu yang melayani pengisian bbm premium kepada konsumen untuk membatasi pengisian 50.000 Rp. Selain itu kami tidak pernah membatasi pengisian bbm premium, hanya pada kejadian hari itu murni dilakukan salah satu pegawai yang mengaku supervisor..

Selain dari itu Ketua umum lsm dpp liri Sirajuddin yang tergabung dalam koalisi anti korupsi LSM & PERS atas kejadian tersebut akan melayangkan surat kepada pihak PT.PERTAMINA (Persero) Reg.VII, untuk secepatnya mengambil tindakan mengevaluasi kembali kinerja supervisor atau pelayan spbu cendrawasih 74-90103, yang di anggap melakukan diskriminasi & tendensius dan tidak melakukan sesuai SOP SPBU, agar hal serupa tidak akan terulang kembali pada konsumen SPBU pungkasnya..







