• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Kamis, April 16, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PEMERINTAHAN

Muh. Bahar Razak : “Mafia Tanah Di Patuku Tidak Terlepas Oknum Pejabat Setempat”

Oktober 21, 2021
in PEMERINTAHAN
476
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSARINVESTIGASI.ID makassar — Perilaku Mafia Tanah atau keberadaannya di tengah Masyarakat tidak terlepas Peran oknum Pemerintah setempat, Sebab Perkara Tanah adalah Hak Keperdataan yang di mulai dari Administrasi Pemerintahan yang sah. Jadi jika ada persoalan tanah yang hak kepemilikannya 2 orang atau lebih, maka di pastikan ada oknum Pemerintah setempat yang ikut andil dalam memberikan keterangan Administrasi suatu hak kepada salah satu yang bukan pemiliknya. Ujar Muh. Bahar Razak (Ketua Umum Badan Peneliti dan Pengkajian Peraturan Perundang-Undangan – BP4).

Ulas Bahar, Sebenarnya gampang untuk mengungkap suatu perkara tanah jika keinginan itu benar-benar ingin di wujudkan dalam suatu pemerintahan yang kredibel. Karena hak kepemilikan itu memiliki riwayat yang jelas dan tegas dan tidak akan bisa di rekayasa. Sebab ada aturan baku yang tidak dapat di rekayasa dan harus searah hirarki nya Peraturan Perundang-undangan.

Baca:

Aliansi Mahasiswa Nusantara Laporkan Saiful Mujani Ke Polda Metrojaya Dugaan Penghasutan

“KKN Angkatan 78 Usung Penguatan Iman dan Pendidikan Anak di Desa Salobukkang” 

Aliansi Mahasiswa FIKK UNM Desak Penuntasan Dugaan Pungli CPNS 2024, Soroti Minimnya Respons Kampus

Hal yang menjadi rumit atas persoalan tanah jika keterlibatan dari pihak penentu yang menerbitkan alas hak dengan menggunakan Peraturan “atasan-nya” yang membelakangi Undang-Undang pokok Agraria, lalu kemudian ada oknum Pejabat yang Merubah seluruh riwayat tanah pada lokasi pemerintahan setempat dan pada akhirnya hak kepemilikan jatuh pada para mafia tanah.

Lanjut Bahar, adapun mengenai Tanah Negara dan atau yang di kuasai Negara, kesemuanya  diberikan kewenangan kepada Menteri Dalam Negeri dengan Luasan kepemilikan Tanah yang terbatas, lalu di delegasikan kepada kepala Pemerintahan Daerah yang tidak serta-merta dapat di kuasai oleh pihak swasta, dikecualikan melalui program Nasional untuk pengembangan Masyarakat setempat seperti yang terjadi di Patuku Desa Parigi Kecamatan TinggiMoncong, dimana para warga Patuku adalah Masyarakat yang di tunjuk untuk melaksanakan Reboisasi hutan atau lahan melalui Program Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GERNAS), Ujarnya.

Jika ada seseorang yang mengakui tanah Rincik yang konon adalah merupakan tanah negara, maka yang perlu di buktikan adalah pada buku “B” sebab tidak menutup kemungkinan pada Buku “C” sudah berubah, lalu kemudian sandingkan dengan Mutasi Tanah yang ada di Pemerintah setempat. Selain dari itu Ujar Bahar, Pemerintah setempat kadang menerbitkan Surat-Surat Keterangan yang multi Tafsir, tidak tegas, dan terkesan abal-abal yang pada akhirnya Pemilik Asli kebingungan atas perilaku Pejabat yang menerbitkan Keterangan dimaksud dan pada akhirnya Saling menggugat. Tutupnya.

Previous Post

La Ode Abdul Rahim, SE, SH, MH : “Jangan Coba-Coba Menyembunyikan Informasi Tentang Patuku”

Next Post

KOALISI ANTI KORUPSI MENYOROTI DESA-DESA SELURUH INDONESIA TERKAIT PEMBAGUNAN PROGRAM PENYEDIAAN AIR MINUM DAN SANITASI BERBASIS MASYARAKAT (PAMSIMAS III) DI DESA KAB. TAKALAR PROV. SULSEL

Related Posts

Aliansi Mahasiswa Nusantara Laporkan Saiful Mujani Ke Polda Metrojaya Dugaan Penghasutan

Aliansi Mahasiswa Nusantara Laporkan Saiful Mujani Ke Polda Metrojaya Dugaan Penghasutan

by Makassar Investigasi
April 12, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Nusantara (DPP AMAN) baru selesai melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro...

“KKN Angkatan 78 Usung Penguatan Iman dan Pendidikan Anak di Desa Salobukkang” 

“KKN Angkatan 78 Usung Penguatan Iman dan Pendidikan Anak di Desa Salobukkang” 

by Makassar Investigasi
April 11, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Sidrap- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 78 sukses melaksanakan seminar program kerja (Proker) di Kantor Desa Salobukkang,...

Aliansi Mahasiswa FIKK UNM Desak Penuntasan Dugaan Pungli CPNS 2024, Soroti Minimnya Respons Kampus

Aliansi Mahasiswa FIKK UNM Desak Penuntasan Dugaan Pungli CPNS 2024, Soroti Minimnya Respons Kampus

by Makassar Investigasi
April 10, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, 10 April 2026 — Aliansi mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan Universitas Negeri Makassar (FIKK UNM) menggelar...

Terindikasi Mengabaikan Rambu Keselamatan Pengguna Jalan , DPP Lantik Soroti Pekerjaan Preservasi Jalan Hertasning

Terindikasi Mengabaikan Rambu Keselamatan Pengguna Jalan , DPP Lantik Soroti Pekerjaan Preservasi Jalan Hertasning

by Makassar Investigasi
April 9, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar - Dalam rangka perbaikan dan preservasi sejumlah ruas jalan Provinsi Sulawesi Selatan. Pemprov Sulsel melakukan tender anggaran...

Tercium Aroma Dugaan Penyalahgunaan Wewenang DANA BOS, Presiden Koalisi Sulsel Soroti SMPN 3 Bupon

Tercium Aroma Dugaan Penyalahgunaan Wewenang DANA BOS, Presiden Koalisi Sulsel Soroti SMPN 3 Bupon

by Makassar Investigasi
April 8, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Dalam rangka mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan transparan masih saja ada oknum yang diduga melakukan perbuatan...

Presiden Koalisi LSM dan Pers Menantang Ketua DPRD hingga Bupati Luwu Tutup Dapur MBG Pattedong Selatan

Diduga Melanggar KIP dan Permendikbud Presiden Koalisi Bakal Laporkan Kepsek SDN 54 Lanipa

by Makassar Investigasi
April 8, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel Mulyady S.H bakal laporkan kepala sekolah SDN 54 ke Aparat...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

edit post
“PDAM Bagi-bagi Meteran” Kebutuhan Masyarakat atau Pencitraan

“PDAM Bagi-bagi Meteran” Kebutuhan Masyarakat atau Pencitraan

10 bulan ago
edit post
GG Lestari 1.0 di Paotere Sukses Dorong Edukasi Lingkungan dan Potensi UMKM Berbasis Eco Enzyme

GG Lestari 1.0 di Paotere Sukses Dorong Edukasi Lingkungan dan Potensi UMKM Berbasis Eco Enzyme

3 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    MAKASSAR INVESTIGASI

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In