<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>POLITIK Arsip - MAKASSAR INVESTIGASI</title>
	<atom:link href="https://makassarinvestigasi.id/read/politik/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://makassarinvestigasi.id/read/politik/</link>
	<description>Mengupas Tuntas Tanpa Batas</description>
	<lastBuildDate>Fri, 19 Jun 2026 02:54:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>
	<item>
		<title>KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel</title>
		<link>https://makassarinvestigasi.id/kammi-makassar-minta-kejaksaan-negeri-makassar-evaluasi-program-mbg-sulsel/</link>
					<comments>https://makassarinvestigasi.id/kammi-makassar-minta-kejaksaan-negeri-makassar-evaluasi-program-mbg-sulsel/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Makassar Investigasi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Jun 2026 02:54:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[Investigasi]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[PEMERINTAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[PERISTIWA]]></category>
		<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://makassarinvestigasi.id/?p=4093</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR INVESTIGASI.ID&#124; Makassar, 18 Juni 2026 – KAMMI Daerah Makassar melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Makassar untuk menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketua Umum KAMMI Daerah Makassar, Muhammad Ilham, menyoroti kasus dugaan korupsi yang terjadi pada pelaksanaan MBG di tingkat pusat. Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi pintu masuk untuk melakukan evaluasi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://makassarinvestigasi.id/kammi-makassar-minta-kejaksaan-negeri-makassar-evaluasi-program-mbg-sulsel/">KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel</a> pertama kali tampil pada <a href="https://makassarinvestigasi.id">MAKASSAR INVESTIGASI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, 18 Juni 2026 – KAMMI Daerah Makassar melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Makassar untuk menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).</p>
<p>Ketua Umum KAMMI Daerah Makassar, Muhammad Ilham, menyoroti kasus dugaan korupsi yang terjadi pada pelaksanaan MBG di tingkat pusat. Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi pintu masuk untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program hingga ke daerah.</p>
<p>&#8220;Kami mendorong Kejaksaan Negeri Makassar untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap seluruh pelaksanaan MBG di wilayah Sulsel. Program yang menggunakan anggaran negara harus dijalankan secara profesional, transparan, dan bebas dari kepentingan politik tertentu,&#8221; tegas Ilham.</p>
<p>Dalam audiensi tersebut, KAMMI juga mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan korupsi MBG di tingkat pusat. KAMMI menilai ketegasan aparat penegak hukum penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan program yang diperuntukkan bagi masyarakat benar-benar berjalan sesuai tujuan.</p>
<p>Melalui audiensi ini, KAMMI Daerah Makassar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan publik dan mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada kepentingan rakyat.(**ML)</p>
<p>Artikel <a href="https://makassarinvestigasi.id/kammi-makassar-minta-kejaksaan-negeri-makassar-evaluasi-program-mbg-sulsel/">KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel</a> pertama kali tampil pada <a href="https://makassarinvestigasi.id">MAKASSAR INVESTIGASI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://makassarinvestigasi.id/kammi-makassar-minta-kejaksaan-negeri-makassar-evaluasi-program-mbg-sulsel/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>&#8220;Bupati Gowa Tetap Eksist Menjalankan Tugas Ditengah Terpaan Issu Miring&#8221;.</title>
		<link>https://makassarinvestigasi.id/bupati-gowa-tetap-eksist-menjalankan-tugas-ditengah-terpaan-issu-miring/</link>
					<comments>https://makassarinvestigasi.id/bupati-gowa-tetap-eksist-menjalankan-tugas-ditengah-terpaan-issu-miring/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Makassar Investigasi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 May 2026 17:02:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[PEMERINTAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[PERISTIWA]]></category>
		<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://makassarinvestigasi.id/?p=3891</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR INVESTIGASI.ID&#124; Gowa &#8211; Bupati Gowa Dr. Hj. Sitti Husniah Talenrang, S.E, M.M.. yang tengah menghadapi sorotan tajam dari segelintir kelompok masyarakat yang menginginkan beliau untuk dimaksulkan, dimana hal itu bukanlah hal yang mudah untuk dihadapi, beliau mengatakan saya diam bukan berarti saya tidak terganggu atau tidak mau melawan namun untuk menyelesaikannya perlu pertimbangan yang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://makassarinvestigasi.id/bupati-gowa-tetap-eksist-menjalankan-tugas-ditengah-terpaan-issu-miring/">&#8220;Bupati Gowa Tetap Eksist Menjalankan Tugas Ditengah Terpaan Issu Miring&#8221;.</a> pertama kali tampil pada <a href="https://makassarinvestigasi.id">MAKASSAR INVESTIGASI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Gowa &#8211; Bupati Gowa Dr. Hj. Sitti Husniah Talenrang, S.E, M.M.. yang tengah menghadapi sorotan tajam dari segelintir kelompok masyarakat yang menginginkan beliau untuk dimaksulkan, dimana hal itu bukanlah hal yang mudah untuk dihadapi, beliau mengatakan saya diam bukan berarti saya tidak terganggu atau tidak mau melawan namun untuk menyelesaikannya perlu pertimbangan yang matang karena mereka juga masyarakat Gowa yang dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk kepentingan kelompok tertentu, dan untuk penyelesaian masalah tersebut saya sudah membentuk Tim Kuasa Hukum sehingga nantinya saya tidak perlu lagi memikirkan hal tersebut dan lebih fokus kepada tugas utama saya sebagai seorang Bupati, beliau secara jujur mengungkapkan perasaannya yang risih dan terganggu dengan semua pemberitaan negatif yang menyudutkannya, namun beliau dengan tegas mengatakan hal itu bukanlah alasan untuk tidak menjalankan tugas negara dan melayani masyarakat Kab. Gowa dengan baik.</p>
<p>Hal tersebut diungkapkannya kepada Wartawan Makassar Investigasi pada Senin, (11/5/2026) dimana sebagai Bupati Gowa, Husniah Talenrang sadar bahwa mulai dari pekerjaan sampai pada kehidupan pribadinya akan selalu menjadi sorotan kelompok-kelompok dan oknum-oknum tertentu, namun beliau merasa tuduhan yang dilemparkan kepadanya kali ini sudah melewati batas kewajaran, sehingga mau tidak mau harus melakukan perlawanan secara hukum dalam menindak dan menghadapi baik berita-berita negatif maupun pihak-pihak tertentu yang berupaya menjatuhkan harkat dan martabatnya, sehingga semuanya akan segera  diseret ke ranah hukum, tegasnya.</p>
<p>Beliau mengakui bahwa semua pemberitaan ini jelas berdampak pada pekerjaannya dan ketenangan hidupnya, namun beliau tidak mau terlarut dalam masalah ini dan memilih untuk fokus pada solusi yang terbaik tanpa harus menguras pikiran dalam menghadapi permasalahan tersebut, &#8220;saya lebih fokus ke masalah yang dihadapi oleh masyarakat di Kab. Gowa dan selalu membenahi struktur pemerintahan agar dalam melayani masyarakat dapat lebih terarah, hal itu saya anggap sangatlah penting karena tugas untuk menghadapi semua serangan baik dari lawan politik maupun orang-orang yang ingin memanfaatkan gosip murahan ini telah dikerjakan oleh Tim Kuasa Hukum saya&#8221;. Ucap Husnia Talenrang.</p>
<p>Meskipun merasa difitnah, Bupati Gowa mencoba untuk tetap tegar, beliau percaya bahwa kebenaran pada akhirnya akan terungkap, saat ini, prioritasnya adalah menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Gowa yang telah diamanatkan kepada dirinya selama 5 tahun sambari membersihkan namanya dan nama orang-orang di sekitarnya yang ikut terseret dalam gosip murahan tersebut.</p>
<p>Beliaupun mengakui bahwa Gosip dan fitnah yang sudah tersebar dan sudah viral akan susah untuk diredam seketika, sehingga sekarang saya akan lawan lewat jalur hukum, dan mudah-mudahan dibantu sama teman-teman wartawan untuk meluruskan nama baik saya,&#8221; harapnya.</p>
<p>Di akhir perbincangan, Husniah Talenrang hanya meminta doa dan dukungan agar beliau bisa melewati fase ini, beliau ingin kembali fokus pada tugas dan fungsinya sebagai Bupati agar masyarakat Kabupaten Gowa dapat merasakan manfaat dari kebijakan-kebijakan yang pernah beliau janjikan pada masa kampanye.</p>
<p>Saya hanya ingin bekerja yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Gowa diluar dari itu silahkan kalian nilai sendiri, karena semua orang pastinya menginginkan kejujuran dalam hidupnya, namun ada saja segelintir orang maupun kelompok yang tidak suka melihat kesuksesan seorang Husniah Talenrang, imbuhnya (**ML)</p>
<p>Artikel <a href="https://makassarinvestigasi.id/bupati-gowa-tetap-eksist-menjalankan-tugas-ditengah-terpaan-issu-miring/">&#8220;Bupati Gowa Tetap Eksist Menjalankan Tugas Ditengah Terpaan Issu Miring&#8221;.</a> pertama kali tampil pada <a href="https://makassarinvestigasi.id">MAKASSAR INVESTIGASI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://makassarinvestigasi.id/bupati-gowa-tetap-eksist-menjalankan-tugas-ditengah-terpaan-issu-miring/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>MELAKSANAKAN RAPIMNAS PERADMI MELANTIK UNSUR PIMPINAN DPD KABUPATEN, KOTA, PROVINSI</title>
		<link>https://makassarinvestigasi.id/melaksanakan-rapimnas-peradmi-melantik-unsur-pimpinan-dpd-kabupaten-kota-provinsi/</link>
					<comments>https://makassarinvestigasi.id/melaksanakan-rapimnas-peradmi-melantik-unsur-pimpinan-dpd-kabupaten-kota-provinsi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Makassar Investigasi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Nov 2025 14:25:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ADVERTORIAL]]></category>
		<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[Lifestyle]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[PEMERINTAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://makassarinvestigasi.id/?p=3380</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSARINVESTIGASI.ID &#124; Makassar OA DPN PERADMI (ORGANISASI ADVOKAT DEWAN PIMPINAN NASIONAL PERKUMPULAN ADVOKAT MUSLIM INDONESIA) melaksanakan RAMPIMNAS Rapat pimpinan nasional Di hotel swiss-belinn panakukkang makassar sabtu 22 November 2025 di mulai jam 08.30 Pagi. &#160; Rapimnas tersebut dibuka langsung KETUA Umum DPN PERADMI Dr.Muhammad Nur, SH., Mpd., M.H., Cfls dan turut hadir unsur pimpinan Ketua [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://makassarinvestigasi.id/melaksanakan-rapimnas-peradmi-melantik-unsur-pimpinan-dpd-kabupaten-kota-provinsi/">MELAKSANAKAN RAPIMNAS PERADMI MELANTIK UNSUR PIMPINAN DPD KABUPATEN, KOTA, PROVINSI</a> pertama kali tampil pada <a href="https://makassarinvestigasi.id">MAKASSAR INVESTIGASI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSARINVESTIGASI.ID | Makassar OA DPN PERADMI (ORGANISASI ADVOKAT DEWAN PIMPINAN NASIONAL PERKUMPULAN ADVOKAT MUSLIM INDONESIA) melaksanakan RAMPIMNAS Rapat pimpinan nasional Di hotel swiss-belinn panakukkang makassar sabtu 22 November 2025 di mulai jam 08.30 Pagi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Rapimnas tersebut dibuka langsung KETUA Umum DPN PERADMI Dr.Muhammad Nur, SH., Mpd., M.H., Cfls dan turut hadir unsur pimpinan Ketua Badan Kehormatan dan Kode Etik PERADMI, Dr. Drs. Syahrir, S.H., M.H., M.M., M.Si., Sekjen Jaya SH.MH Bendahara Mursida, S.Sos., S.H., M.H., Dan seluruh anggota unsur pimpinan PERADMI</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam dilaksanakannya Rampimnas ini tersebut Untuk membentuk pengurus-pengurus baru DPD yang di isi oleh Ketua, sekretaris, Bendahara. Dan pengembangan organisasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam penyampaian rapimnas ketum Dr. Muhammad Nur SH., Mpd., M.H., Cfls</p>
<p>Sehubung dengan kebutuhan organisasi untuk menempatkan arah kebijakan strategis dan program kerja perkumpulan advokat muslim indonesia (PERADMI).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Rapimnas ini merupakan forum tertinggi pimpinan yang membahas dan menetapkan fundamental kegiatan ini akan dilaksanakan dengan tema : representasi kebijakan dan peran PERADMI dalam mengakselerasi dinamika peradilan.</p>
<p>Artikel <a href="https://makassarinvestigasi.id/melaksanakan-rapimnas-peradmi-melantik-unsur-pimpinan-dpd-kabupaten-kota-provinsi/">MELAKSANAKAN RAPIMNAS PERADMI MELANTIK UNSUR PIMPINAN DPD KABUPATEN, KOTA, PROVINSI</a> pertama kali tampil pada <a href="https://makassarinvestigasi.id">MAKASSAR INVESTIGASI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://makassarinvestigasi.id/melaksanakan-rapimnas-peradmi-melantik-unsur-pimpinan-dpd-kabupaten-kota-provinsi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Merugikan Keuangan Kota Makassar Tiga Hasil Audit Bpk-ri Resmi Di Laporkan Ke Kajati Sul-sel</title>
		<link>https://makassarinvestigasi.id/merugikan-keuangan-kota-makassar-tiga-hasil-audit-bpk-ri-resmi-di-laporkan-ke-kajati-sul-sel/</link>
					<comments>https://makassarinvestigasi.id/merugikan-keuangan-kota-makassar-tiga-hasil-audit-bpk-ri-resmi-di-laporkan-ke-kajati-sul-sel/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Makassar Investigasi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Nov 2025 03:26:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[EKONOMI]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[Investigasi]]></category>
		<category><![CDATA[PEMERINTAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[PERISTIWA]]></category>
		<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://makassarinvestigasi.id/?p=3356</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSARINVESTIGASI.ID Makassar &#124; Ketua Umum LSM DPP LIRI SULSEL Sirajuddin resmi melaporkan hasil temua BPK-RI Sulsel Tahun 2025 Di Kejati Sulsel Pada hari senin 17 November 2025. Jam 10:40 bertempat di makassar. &#160; Ia hari ini kami melaporkan hasil Temuan BPK-RI Kota Makassar Realisasi Tahun 2024, Ada tiga kami masukan surat hasil temuan BPK-RI Tahun [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://makassarinvestigasi.id/merugikan-keuangan-kota-makassar-tiga-hasil-audit-bpk-ri-resmi-di-laporkan-ke-kajati-sul-sel/">Merugikan Keuangan Kota Makassar Tiga Hasil Audit Bpk-ri Resmi Di Laporkan Ke Kajati Sul-sel</a> pertama kali tampil pada <a href="https://makassarinvestigasi.id">MAKASSAR INVESTIGASI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSARINVESTIGASI.ID Makassar | Ketua Umum LSM DPP LIRI SULSEL Sirajuddin resmi melaporkan hasil temua BPK-RI Sulsel Tahun 2025 Di Kejati Sulsel Pada hari senin 17 November 2025. Jam 10:40 bertempat di makassar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia hari ini kami melaporkan hasil Temuan BPK-RI Kota Makassar Realisasi Tahun 2024, Ada tiga kami masukan surat hasil temuan BPK-RI Tahun 2025 yakni di DRPD kota makassar, Sekretaris Daerah kota makassar, RSUD Daya Makassar,</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pelaporan tersebut atas temuan BPK-RI Sul-sel LHP kota makassar 2025, temuan pertama pada pelampuan anggaran belanja barang dan jasa, kelebihan pembayaran honorarium tim pelaksana kegiatan pada pegawai ASN, pengelola Obat-obatan dan bahan medis habis pakai, pengadaan obat yang mendekati masa kadaluwarsa pada BLUD RSUD Daya yang tidak sesuai peruntukan membenani dan merugikan keuangan Negara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Temuan kedua hasil audit BPK-RI Sul-sel pada tiga kegiatan yakni pelaporan terkait LHP kota makassar 2025 pada sekretaris daerah (Sekda) kota makassar yang mana telah merugikan keuangan negara Rp. 10.896.447.650,00 dan Rp. 3.752.115.550,00 (Triwulan IV 2024).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Temua ketiga hasil audit BPK-RI Sul-sel, pada tiga paket kegiatan yakni, pembayaran tunjangan perumahan dan tunjangan anggota DPRD, Potensi kelebihan pembayaran paket pembagunan sayap kiri dan kanan gedung DPRD</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sirajuddin meminta laporan kami jangan hanya sebatas menjadi pajangan ruangan atau disimpan dibawah meja, kami meminta APH dalam hal ini Kepala Kejaksaan Tinggi (KAJATI) Dr. Didik Farkhan Alisyahdi dapat segera menyelesaikan laporan kami hasil temuan BPK-RI yang merugikan keuangan Negara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Bahwa jika waktu yang kami harapkan kejati Sul-sel belum ada kejelasan terkait pelaporan Lembaga kami, kami akan mengawal dengan aksi unjuk rasa, untuk mendesak segara di selesaikan. Tegasnya sirajuddin.</p>
<p>Artikel <a href="https://makassarinvestigasi.id/merugikan-keuangan-kota-makassar-tiga-hasil-audit-bpk-ri-resmi-di-laporkan-ke-kajati-sul-sel/">Merugikan Keuangan Kota Makassar Tiga Hasil Audit Bpk-ri Resmi Di Laporkan Ke Kajati Sul-sel</a> pertama kali tampil pada <a href="https://makassarinvestigasi.id">MAKASSAR INVESTIGASI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://makassarinvestigasi.id/merugikan-keuangan-kota-makassar-tiga-hasil-audit-bpk-ri-resmi-di-laporkan-ke-kajati-sul-sel/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Narkoba Gelar Aksi di Depan Kemenkumham Sulsel: Desak Penindakan Tegas atas Dugaan Peredaran Narkotika dan Praktik Bobrok di Lapas</title>
		<link>https://makassarinvestigasi.id/aliansi-mahasiswa-dan-pemuda-anti-narkoba-gelar-aksi-di-depan-kemenkumham-sulsel-desak-penindakan-tegas-atas-dugaan-peredaran-narkotika-dan-praktik-bobrok-di-lapas/</link>
					<comments>https://makassarinvestigasi.id/aliansi-mahasiswa-dan-pemuda-anti-narkoba-gelar-aksi-di-depan-kemenkumham-sulsel-desak-penindakan-tegas-atas-dugaan-peredaran-narkotika-dan-praktik-bobrok-di-lapas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Makassar Investigasi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Oct 2025 17:46:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ADVERTORIAL]]></category>
		<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[EKONOMI]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[Investigasi]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[PEMERINTAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[PERISTIWA]]></category>
		<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://makassarinvestigasi.id/?p=3202</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSARINVESTIGASI.ID &#124; Makassar, Rabu (8/10/2025) — Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Narkoba (AMPAK) kembali turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap lemahnya penindakan dari pihak Kemenkumham Sulsel terhadap berbagai kasus substansial [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://makassarinvestigasi.id/aliansi-mahasiswa-dan-pemuda-anti-narkoba-gelar-aksi-di-depan-kemenkumham-sulsel-desak-penindakan-tegas-atas-dugaan-peredaran-narkotika-dan-praktik-bobrok-di-lapas/">Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Narkoba Gelar Aksi di Depan Kemenkumham Sulsel: Desak Penindakan Tegas atas Dugaan Peredaran Narkotika dan Praktik Bobrok di Lapas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://makassarinvestigasi.id">MAKASSAR INVESTIGASI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSARINVESTIGASI.ID | Makassar, Rabu (8/10/2025) — Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Narkoba (AMPAK) kembali turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap lemahnya penindakan dari pihak Kemenkumham Sulsel terhadap berbagai kasus substansial dan serius yang terjadi di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sulawesi Selatan.</p>
<p>Dalam orasinya, para demonstran menyoroti indikasi kuat adanya peredaran narkotika di Lapas Kelas IIB Takalar, yang diduga melibatkan pemufakatan jahat antara seorang bandar yang merupakan warga binaan dengan beberapa oknum pejabat lapas. Hingga kini, kasus tersebut tidak menunjukkan perkembangan berarti, bahkan cenderung dibiarkan tanpa tindakan tegas dari pihak Kanwil Kemenkumham Sulsel.</p>
<p>Selain itu, massa aksi juga menyoroti Kepala Lapas Kelas IIA Parepare yang kini menjadi sorotan publik. Sejak kepemimpinannya, muncul berbagai indikasi praktik ilegal dan pelanggaran sistem pemasyarakatan, seperti adanya warga binaan yang bebas menggunakan HP di dalam lapas, melakukan penipuan online (sobis), hingga penyalahgunaan narkotika jenis sabu.</p>
<p>Dugaan tersebut semakin menguat setelah Satreskrim Polres Sidrap mendatangi Lapas Kelas IIA Parepare beberapa waktu lalu untuk melakukan pemeriksaan terhadap salah satu narapidana berinisial FA, yang diduga terlibat dalam kasus penipuan online lintas wilayah. Fakta ini, menurut AMPAK, menjadi bukti nyata bahwa sistem pengawasan dan pembinaan di bawah kepemimpinan Kalapas Parepare sangat lemah dan sarat dugaan permainan kotor.</p>
<p>Tak hanya soal praktik kotor di dalam lapas, AMPAK juga mengecam keras upaya pembungkaman demokrasi yang dilakukan oleh pihak Kemenkumham Sulsel. Sebab, dalam aksi sebelumnya (Senin, 6/10/2025), massa aksi sempat mendapatkan tindakan represif dari sekelompok orang yang diduga preman bayaran. Insiden ini dianggap sebagai bentuk intimidasi terhadap gerakan mahasiswa dan pemuda yang sedang menyuarakan aspirasi publik.</p>
<p>“Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Narkoba tidak akan berhenti menyuarakan kebenaran. Kami akan terus melakukan aksi lanjutan bila tuntutan kami tidak diindahkan. Sudah cukup rakyat dibuat muak oleh praktik busuk di dalam lembaga pemasyarakatan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan tempat peredaran narkoba,” tegas salah satu jenderal lapangan dalam orasinya.</p>
<p>AMPAK mendesak Kemenkumham RI dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham untuk segera menurunkan tim investigasi independen guna mengusut tuntas seluruh dugaan pelanggaran di lapas-lapas tersebut. Mereka juga meminta pencopotan pejabat yang terbukti lalai atau terlibat, serta menjamin tidak ada lagi tindakan intimidatif terhadap gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil.</p>
<p>Hingga rilis ini diterbitkan, pihak Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan dan temuan lapangan yang disampaikan oleh para demonstran.</p>
<p>Artikel <a href="https://makassarinvestigasi.id/aliansi-mahasiswa-dan-pemuda-anti-narkoba-gelar-aksi-di-depan-kemenkumham-sulsel-desak-penindakan-tegas-atas-dugaan-peredaran-narkotika-dan-praktik-bobrok-di-lapas/">Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Narkoba Gelar Aksi di Depan Kemenkumham Sulsel: Desak Penindakan Tegas atas Dugaan Peredaran Narkotika dan Praktik Bobrok di Lapas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://makassarinvestigasi.id">MAKASSAR INVESTIGASI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://makassarinvestigasi.id/aliansi-mahasiswa-dan-pemuda-anti-narkoba-gelar-aksi-di-depan-kemenkumham-sulsel-desak-penindakan-tegas-atas-dugaan-peredaran-narkotika-dan-praktik-bobrok-di-lapas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LPK-RI Sulsel Ancam Gugat BIWI Bali ke Pengadilan Negeri atas Dugaan Sertifikat Ilegal</title>
		<link>https://makassarinvestigasi.id/lpk-ri-sulsel-ancam-gugat-biwi-bali-ke-pengadilan-negeri-atas-dugaan-sertifikat-ilegal/</link>
					<comments>https://makassarinvestigasi.id/lpk-ri-sulsel-ancam-gugat-biwi-bali-ke-pengadilan-negeri-atas-dugaan-sertifikat-ilegal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Makassar Investigasi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Oct 2025 15:04:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[EKONOMI]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[Investigasi]]></category>
		<category><![CDATA[KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[PEMERINTAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[PERISTIWA]]></category>
		<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://makassarinvestigasi.id/?p=3193</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSARINVESTIGASI.ID &#124; Makassar, 1 Oktober 2025 Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Dewan Pimpinan Wilayah Sulawesi Selatan kembali menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Lembaga Diklat STCW BIWI Bali. Selain melaporkan kasus ini ke sejumlah kementerian dan lembaga negara, LPK-RI Sulsel menegaskan akan menempuh jalur hukum melalui gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar apabila dugaan pelanggaran [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://makassarinvestigasi.id/lpk-ri-sulsel-ancam-gugat-biwi-bali-ke-pengadilan-negeri-atas-dugaan-sertifikat-ilegal/">LPK-RI Sulsel Ancam Gugat BIWI Bali ke Pengadilan Negeri atas Dugaan Sertifikat Ilegal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://makassarinvestigasi.id">MAKASSAR INVESTIGASI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSARINVESTIGASI.ID | Makassar, 1 Oktober 2025 Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Dewan Pimpinan Wilayah Sulawesi Selatan kembali menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Lembaga Diklat STCW BIWI Bali. Selain melaporkan kasus ini ke sejumlah kementerian dan lembaga negara, LPK-RI Sulsel menegaskan akan menempuh jalur hukum melalui gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar apabila dugaan pelanggaran tidak segera ditindaklanjuti.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua DPW LPK-RI Sulsel, Irwansyah, menegaskan penerbitan sertifikat pelaut tanpa proses pendidikan dan pelatihan nyata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan dunia pelayaran.</p>
<p>“Kami tidak segan-segan mengajukan gugatan ke PN Bali. Sertifikat ilegal ini merusak kredibilitas Indonesia di mata internasional dan berpotensi menimbulkan korban jiwa di laut. Jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah, maka jalur pengadilan adalah pilihan yang akan kami ambil,” tegasnya.</p>
<p>Bahaya dan Dampak</p>
<p>&#8211; Awak kapal tidak memiliki keterampilan nyata untuk menghadapi keadaan darurat.</p>
<p>&#8211; Mengancam keselamatan pelayaran nasional maupun internasional.</p>
<p>&#8211; Menurunkan kepercayaan negara lain serta pemilik kapal asing terhadap profesionalisme pelaut Indonesia.</p>
<p>Dasar Hukum yang Diduga Dilanggar</p>
<p>&#8211; UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.</p>
<p>&#8211; UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.</p>
<p>&#8211; Konvensi Internasional STCW.</p>
<p>&#8211; KUHP Pasal 263 tentang Pemalsuan Dokumen.</p>
<p>Tuntutan LPK-RI Sulsel</p>
<p>1. Audit menyeluruh terhadap seluruh kegiatan BIWI Bali.</p>
<p>2. Penindakan hukum tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.</p>
<p>3. Evaluasi ulang sertifikat yang telah terbit tanpa prosedur.</p>
<p>4. Perlindungan penuh terhadap konsumen jasa pendidikan dan pelatihan pelaut.</p>
<p>Laporan resmi ini telah ditembuskan kepada Menteri Perhubungan, Dirjen Hubla, Kapolri cq. Bareskrim Polri, Ombudsman RI, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Kejaksaan Tinggi Bali, serta seluruh KSOP di wilayah Bali.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Irwansyah menegaskan pihaknya tidak akan berhenti mengawal kasus ini.</p>
<p>“Kami siap mengawal sampai ke pengadilan. Jika aparat dan pemerintah tidak serius, PN Denpasar akan menjadi tempat kami mencari keadilan demi keselamatan pelayaran dan perlindungan konsumen,” ujarnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://makassarinvestigasi.id/lpk-ri-sulsel-ancam-gugat-biwi-bali-ke-pengadilan-negeri-atas-dugaan-sertifikat-ilegal/">LPK-RI Sulsel Ancam Gugat BIWI Bali ke Pengadilan Negeri atas Dugaan Sertifikat Ilegal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://makassarinvestigasi.id">MAKASSAR INVESTIGASI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://makassarinvestigasi.id/lpk-ri-sulsel-ancam-gugat-biwi-bali-ke-pengadilan-negeri-atas-dugaan-sertifikat-ilegal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPW PSMP SULSEL, &#8220;Duga DPRD Luwu Melabrak Inpres Tentang Efesiensi Penggunaan Anggaran Dengan Menggunakan APBD TA. 2025 Sampai Milyaran Rupiah Untuk Kegiatan Seremonial”.</title>
		<link>https://makassarinvestigasi.id/dpw-psmp-sulsel-duga-dprd-luwu-melabrak-inpres-tentang-efesiensi-penggunaan-anggaran-dengan-menggunakan-apbd-ta-2025-sampai-milyaran-rupiah-untuk-kegiatan-seremonial/</link>
					<comments>https://makassarinvestigasi.id/dpw-psmp-sulsel-duga-dprd-luwu-melabrak-inpres-tentang-efesiensi-penggunaan-anggaran-dengan-menggunakan-apbd-ta-2025-sampai-milyaran-rupiah-untuk-kegiatan-seremonial/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Makassar Investigasi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 07 Sep 2025 13:46:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[Investigasi]]></category>
		<category><![CDATA[KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[PERISTIWA]]></category>
		<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://makassarinvestigasi.id/?p=3120</guid>

					<description><![CDATA[<p> MAKASSAR INVESTIGASI.ID&#124; Luwu, (08/09/2025) Pemborosan anggaran untuk sejumlah pembelanjaan Sekretariat DPRD di Kabupaten Luwu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, merupakan hal yang sangat memprihatinkan di tengah Efisiensi anggaran, dimana APBD diharapkan dapat digunakan untuk pembangunan ekonomi kerakyatan, justru digunakan untuk pengadaan yang tidak terlalu krusial atau digunakan untuk kegiatan seremonial belaka. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://makassarinvestigasi.id/dpw-psmp-sulsel-duga-dprd-luwu-melabrak-inpres-tentang-efesiensi-penggunaan-anggaran-dengan-menggunakan-apbd-ta-2025-sampai-milyaran-rupiah-untuk-kegiatan-seremonial/">DPW PSMP SULSEL, &#8220;Duga DPRD Luwu Melabrak Inpres Tentang Efesiensi Penggunaan Anggaran Dengan Menggunakan APBD TA. 2025 Sampai Milyaran Rupiah Untuk Kegiatan Seremonial”.</a> pertama kali tampil pada <a href="https://makassarinvestigasi.id">MAKASSAR INVESTIGASI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong> </strong>MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu, (08/09/2025) Pemborosan anggaran untuk sejumlah pembelanjaan Sekretariat DPRD di Kabupaten Luwu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, merupakan hal yang sangat memprihatinkan di tengah Efisiensi anggaran, dimana APBD diharapkan dapat digunakan untuk pembangunan ekonomi kerakyatan, justru digunakan untuk pengadaan yang tidak terlalu krusial atau digunakan untuk kegiatan seremonial belaka.</p>
<p>hal tersebut mendapat sorotan tajam dari Dewan Pimpinan Wilayah Pemuda Solidaritas Merah Putih Sulawesi Selatan (DPW PSMP SULSEL) melalui Sekretaris Wilayah Sulsel (Mulyadi, SH) angkat bicara terkait hal tersebut, Moel mengatakan berdasarkan data yang diperoleh, ditemukan bahwa Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu telah menganggarkan sejumlah paket belanja Kendaraan mobil Ketua DPRD, Wakil Ketua I dan II, bahkan Kendaraan Lapangan Roda 2 (Dua) bermotor.</p>
<p>Masing-masing anggaran yang disediakan antara lain untuk mobil Ketua DPRD dianggarkan dengan Pagu senilai Rp. 804.000.000 Kapasitas Mesin/Silinder (cc) 2.500, untuk wakil ketua I dan II nilai pagu Rp. 1.301.800.000 Kapasitas Mesin/Silinder (cc) 2.000, Kendaraan Lapangan Roda 2 (Dua) nilai pagu Rp.117.363.000 (3unit), serta sejumlah pembelanjaan lainnya seperti :</p>
<ol>
<li>Belanja Natura (Bahan Makanan/Sembako) Rp. 672.935.112</li>
<li>Belanja makan rapat (snack) kurang lebih 500.000.000 dengan kode RUP berbeda.</li>
<li>Alat Rumah Tangga Rujab Ketua dan Wakil Ketua DPRD (Sofa; Tempat Tidur; Tempat Tidur; Meja Rias; Meja Makan; Kursi Susun; Meja Kerja; Lemari Pakaian; Lemari Piring; Peralatan Dapur; Karpet; Gorden;) nilai pagu Rp.537.815.000</li>
<li>Sewa tenda dan sound system Rp.140.000.000</li>
<li>Pemeliharaan Kendaraan Dinas Operasional Roda Empat dan Dua Rp.327.330.000</li>
<li>Laptop /Tablet Rp.120.000.000</li>
<li>Pemeliharaan Gedung Bangunan atau Gedung Bertingkat Rp.613.130.000</li>
<li>Alat/Bahan Pembersih Rumah/Kantor Rp.114.753.600</li>
<li>Langganan Jurnal/Surat Kabar/Majalah/Peliputan (Infotorial) Total Rp.106.450.000</li>
</ol>
<p>Mulyadi S.H melanjutkan, bahwa kami sangat menyayangkan DPRD Luwu mengalokasikan anggaran begitu banyak namun tidak memiliki asas manfaat bagi masyarakat sehingga nantinya akan mencederai rasa keadilan sosial bagi masyarakat Kab. Luwu, hal itu kami anggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap Instruksi Presiden tentang efisiensi anggaran yang dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 22 Januari 2025.</p>
<p>&#8220;Instruksi ini mengamanatkan agar seluruh jajaran pemerintah baik pusat maupun daerah untuk melakukan efisiensi belanja APBN dan APBD 2025 dengan memangkas pengeluaran yang tidak prioritas dan tidak esensial, seperti pengurangan belanja perjalanan dinas, pembatasan kegiatan seremonial, dan studi banding, untuk kemudian mengalokasikan dana ke program-program yang lebih produktif dan mendesak bagi masyarakat.&#8221; Ungkap Mulyadi S.H</p>
<p>Lanjut, Inpres tersebut juga menginstruksi kepada setiap Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk bertanggung jawab dalam melaksanakan instruksi ini sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, yang bertujuan untuk &#8220;Memfokuskan pendanaan pada layanan publik yang menjadi prioritas, seperti infrastruktur dan program-program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, yang dapat dialokasikan untuk program prioritas yang lebih produktif dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.</p>
<p>Namun sangat disayangkan DPRD Luwu yang diharapkan dapat menjadi perwakilan masyarakat Luwu serta mengetahui penderitaan rakyat Luwu, justru menganggarkan APBD pada kegiatan yang tidak pro rakyat dan tidak menganut ekonomi kerakyatan serta tidak memperhatikan pembangunan sumber daya manusia agar kedepannya masyarakat Luwu dapat turut serta dalam pembangunan disegala bidang.&#8221; Tegasnya&#8221;</p>
<p>Bahwa kami menduga ada kejanggalan dan persekongkolan serta pemufakatan jahat dalam melakukan penganggaran kegiatan yang digelontorkan oleh Sekretariat DPRD Luwu, dimana hal itu mengarah kepada kegiatan untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dan kamipun menduga ada unsur maladministrasi yang berujung kepada Markup anggaran.&#8221; Terangnya</p>
<p>Olehnya DPW PSMP SULSEL segera akan melakukan investigasi dan monitoring terhadap pengadaan tersebut dan akan melakukan pelaporan ke Aparat Penegak Hukum sekiranya ditemukan adanya pelanggaran yang mengarah kepada tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan daerah dan kamipun akan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan monitoring kepada seluruh Kepala Daerah baik tingkat Provinsi maupun Kab/Kota, guna mencegah kerugian negara dan masyarakat serta mencegah terjadinya kembali penganggaran APBD yang tidak tepat sasaran dengan kegiatan yang tendensius. Tegas Mulyadi, SH.(ML*)</p>
<p>Artikel <a href="https://makassarinvestigasi.id/dpw-psmp-sulsel-duga-dprd-luwu-melabrak-inpres-tentang-efesiensi-penggunaan-anggaran-dengan-menggunakan-apbd-ta-2025-sampai-milyaran-rupiah-untuk-kegiatan-seremonial/">DPW PSMP SULSEL, &#8220;Duga DPRD Luwu Melabrak Inpres Tentang Efesiensi Penggunaan Anggaran Dengan Menggunakan APBD TA. 2025 Sampai Milyaran Rupiah Untuk Kegiatan Seremonial”.</a> pertama kali tampil pada <a href="https://makassarinvestigasi.id">MAKASSAR INVESTIGASI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://makassarinvestigasi.id/dpw-psmp-sulsel-duga-dprd-luwu-melabrak-inpres-tentang-efesiensi-penggunaan-anggaran-dengan-menggunakan-apbd-ta-2025-sampai-milyaran-rupiah-untuk-kegiatan-seremonial/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aliansi Mahasiswa Gelar Aksi, Desak Evaluasi Kapolda Sulsel dan Kanwil Bea Cukai Terkait Rokok Ilegal</title>
		<link>https://makassarinvestigasi.id/aliansi-mahasiswa-gelar-aksi-desak-evaluasi-kapolda-sulsel-dan-kanwil-bea-cukai-terkait-rokok-ilegal/</link>
					<comments>https://makassarinvestigasi.id/aliansi-mahasiswa-gelar-aksi-desak-evaluasi-kapolda-sulsel-dan-kanwil-bea-cukai-terkait-rokok-ilegal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Makassar Investigasi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 Aug 2025 10:47:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[EKONOMI]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[Investigasi]]></category>
		<category><![CDATA[KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[PEMERINTAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[PERISTIWA]]></category>
		<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://makassarinvestigasi.id/?p=2988</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSARINVESTIGASI.ID‎ Makassar &#124; Di tengah isu maraknya peredaran rokok ilegal, sebuah aksi unjuk rasa digelar hari ini oleh aliansi mahasiswa di Jalan AP Pettarani, Makassar. ‎ ‎Aksi dengan tajuk &#8220;Negara VS Kartel Rokok Ilegal&#8221; ini menyuarakan desakan keras kepada DPR RI untuk mengevaluasi kinerja Kapolda Sulawesi Selatan dan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://makassarinvestigasi.id/aliansi-mahasiswa-gelar-aksi-desak-evaluasi-kapolda-sulsel-dan-kanwil-bea-cukai-terkait-rokok-ilegal/">Aliansi Mahasiswa Gelar Aksi, Desak Evaluasi Kapolda Sulsel dan Kanwil Bea Cukai Terkait Rokok Ilegal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://makassarinvestigasi.id">MAKASSAR INVESTIGASI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSARINVESTIGASI.ID‎ Makassar | Di tengah isu maraknya peredaran rokok ilegal, sebuah aksi unjuk rasa digelar hari ini oleh aliansi mahasiswa di Jalan AP Pettarani, Makassar.</p>
<p>‎</p>
<p>‎Aksi dengan tajuk &#8220;Negara VS Kartel Rokok Ilegal&#8221; ini menyuarakan desakan keras kepada DPR RI untuk mengevaluasi kinerja Kapolda Sulawesi Selatan dan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Kanwil Bea Cukai Sulbagsel).</p>
<p>‎</p>
<p>‎Jenderal lapangan aksi, Ghaisanjayo Maulana, menyatakan bahwa aksi ini merupakan respons atas lambannya penanganan kasus rokok ilegal yang dinilai merugikan negara dan meresahkan masyarakat.</p>
<p>‎</p>
<p>‎Aksi unjuk rasa ini membawa beberapa tuntutan utama yang ditujukan kepada pihak terkait:</p>
<p>‎</p>
<p>‎1. Evaluasi Kinerja Kapolda Sulsel oleh Komisi III DPR RI: Aliansi mendesak Komisi III DPR RI untuk mengevaluasi kinerja Kapolda Sulsel. Kapolda dinilai gagal dan tumpul dalam menangani terduga otak jaringan rokok ilegal di wilayahnya.</p>
<p>‎</p>
<p>‎2. Evaluasi Kinerja Kanwil Bea Cukai Sulbagsel oleh Komisi XI DPR RI: Kanwil Bea Cukai Sulbagsel juga menjadi sasaran tuntutan. Aliansi menilai Bea Cukai tutup mata terhadap aduan masyarakat mengenai maraknya jaringan rokok ilegal.</p>
<p>‎</p>
<p>‎3. Berantas Peredaran Rokok Ilegal: Seruan ini menggarisbawahi pentingnya memberantas peredaran rokok ilegal dan seluruh jaringannya di Sulawesi Selatan.</p>
<p>‎</p>
<p>‎4. Tegakkan Hukum dengan Adil: Aliansi menuntut agar hukum ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu terhadap kasus rokok ilegal, demi menciptakan efek jera.</p>
<p>‎</p>
<p>‎Tujuan Aksi: Penegakan Hukum yang Adil dan Peningkatan Pengawasan</p>
<p>‎</p>
<p>‎Aksi ini bertujuan untuk mencapai dua hal utama:</p>
<p>‎</p>
<p>‎* Meningkatkan Pengawasan: Menekan pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum dan Bea Cukai dalam menangani rokok ilegal.</p>
<p>‎* Penegakan Hukum yang Adil: Memastikan penegakan hukum yang adil dan efektif, serta mengembalikan kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal.</p>
<p>‎</p>
<p>‎Aksi ini menjadi sinyal kuat dari masyarakat sipil agar pihak berwenang di Sulawesi Selatan mengambil langkah konkret dan transparan dalam memerangi kartel rokok ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut.</p>
<p>‎</p>
<p>Artikel <a href="https://makassarinvestigasi.id/aliansi-mahasiswa-gelar-aksi-desak-evaluasi-kapolda-sulsel-dan-kanwil-bea-cukai-terkait-rokok-ilegal/">Aliansi Mahasiswa Gelar Aksi, Desak Evaluasi Kapolda Sulsel dan Kanwil Bea Cukai Terkait Rokok Ilegal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://makassarinvestigasi.id">MAKASSAR INVESTIGASI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://makassarinvestigasi.id/aliansi-mahasiswa-gelar-aksi-desak-evaluasi-kapolda-sulsel-dan-kanwil-bea-cukai-terkait-rokok-ilegal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>&#8220;Berdemolah Secara Bermartabat Dan Tanpa Tendensius&#8221;</title>
		<link>https://makassarinvestigasi.id/berdemolah-secara-bermartabat-dan-tanpa-tendensius/</link>
					<comments>https://makassarinvestigasi.id/berdemolah-secara-bermartabat-dan-tanpa-tendensius/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Makassar Investigasi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 26 Jul 2025 07:00:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ADVERTORIAL]]></category>
		<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[Investigasi]]></category>
		<category><![CDATA[KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[PEMERINTAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[PERISTIWA]]></category>
		<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://makassarinvestigasi.id/?p=2834</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSARINVESTIGASI.ID Makassar &#124; &#8220;Berdemolah secara bermartabat dan tanpa tendensius&#8221; Kepekaan aparat kepolisian dalam mengantisipasi Demo-demo di tempat yang dibatasi oleh undang-undang harus benar-benar dapat diawasi bila perlu di cegah. Ujar, Direktur Hukum dan Kelembagaan LIMIT INDONESIA Syamian Rahman, SH. &#160; Bahwa batasan Kegiatan Demonstrasi khususnya di wilayah Rumah Sakit dan atau jika hal tersebut tetap [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://makassarinvestigasi.id/berdemolah-secara-bermartabat-dan-tanpa-tendensius/">&#8220;Berdemolah Secara Bermartabat Dan Tanpa Tendensius&#8221;</a> pertama kali tampil pada <a href="https://makassarinvestigasi.id">MAKASSAR INVESTIGASI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSARINVESTIGASI.ID Makassar | &#8220;Berdemolah secara bermartabat dan tanpa tendensius&#8221;</p>
<p>Kepekaan aparat kepolisian dalam mengantisipasi Demo-demo di tempat yang dibatasi oleh undang-undang harus benar-benar dapat diawasi bila perlu di cegah. Ujar, Direktur Hukum dan Kelembagaan LIMIT INDONESIA Syamian Rahman, SH.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Bahwa batasan Kegiatan Demonstrasi khususnya di wilayah Rumah Sakit dan atau jika hal tersebut tetap dilaksanakan, setidaknya di ketahui oleh para pendemo, wajib berjarak dalam radius 500 meter dari pagar luar rumah sakit sebagaimana penegasan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 9 Tahun I998 Tentang kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Namun jika tetap terjadi demonstrasi yang pelaksanaannya melanggar aturan tersebut, saya kira aparat tanpa harus di minta segera melakukan penertiban atau membubarkan demo yang tidak menutup kemungkinan dapat membahayakan nyawa manusia yang sedang di rawat pada rumah sakit.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di tambahkan pula oleh Praktisi yang sekaligus Aktivis senior ini, para pendemo yang Melakukan demonstrasi di lingkungan Rumah sakit di seluruh Indonesia, harus tunduk dan mampu menjamin atas pengakuan dan penghargaan terhadap hak serta kebebasan orang lain dan tidak asal tabrak lalu kemudian mengambil keuntungan di balik penyampaian aspirasi yang tidak sesuai etika dan aturan. Tutupnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://makassarinvestigasi.id/berdemolah-secara-bermartabat-dan-tanpa-tendensius/">&#8220;Berdemolah Secara Bermartabat Dan Tanpa Tendensius&#8221;</a> pertama kali tampil pada <a href="https://makassarinvestigasi.id">MAKASSAR INVESTIGASI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://makassarinvestigasi.id/berdemolah-secara-bermartabat-dan-tanpa-tendensius/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aksi Demonstrasi Asosiasi Pergerakan Independen di Depan Mapolda Sulsel: Tuntut Penertiban Tambang Galian C Ilegal Di Jeneponto</title>
		<link>https://makassarinvestigasi.id/aksi-demonstrasi-asosiasi-pergerakan-independen-di-depan-mapolda-sulsel-tuntut-penertiban-tambang-galian-c-ilegal-di-jeneponto/</link>
					<comments>https://makassarinvestigasi.id/aksi-demonstrasi-asosiasi-pergerakan-independen-di-depan-mapolda-sulsel-tuntut-penertiban-tambang-galian-c-ilegal-di-jeneponto/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Makassar Investigasi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Jul 2025 13:07:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[EKONOMI]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[Investigasi]]></category>
		<category><![CDATA[KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[Lifestyle]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[PEMERINTAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[PERISTIWA]]></category>
		<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://makassarinvestigasi.id/?p=2825</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSARINVESTIGASI.ID Makassar &#124; Jumat 25 Juli 2025 — Puluhan massa dari Asosiasi Pergerakan Independen menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Selatan, Jumat (25/7), menyoroti maraknya aktivitas tambang Galian C ilegal di Kabupaten Jeneponto Aksi yang dipimpin oleh Jenderal Lapangan Sa&#8217;dam Husein ini berlangsung tertib namun penuh semangat. Dalam orasinya, para demonstran [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://makassarinvestigasi.id/aksi-demonstrasi-asosiasi-pergerakan-independen-di-depan-mapolda-sulsel-tuntut-penertiban-tambang-galian-c-ilegal-di-jeneponto/">Aksi Demonstrasi Asosiasi Pergerakan Independen di Depan Mapolda Sulsel: Tuntut Penertiban Tambang Galian C Ilegal Di Jeneponto</a> pertama kali tampil pada <a href="https://makassarinvestigasi.id">MAKASSAR INVESTIGASI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSARINVESTIGASI.ID Makassar | Jumat 25 Juli 2025 — Puluhan massa dari Asosiasi Pergerakan Independen menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Selatan, Jumat (25/7), menyoroti maraknya aktivitas tambang Galian C ilegal di Kabupaten Jeneponto</p>
<figure id="attachment_2826" aria-describedby="caption-attachment-2826" style="width: 1040px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-2826" src="https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250725-WA0051.jpg" alt="" width="1040" height="780" /><figcaption id="caption-attachment-2826" class="wp-caption-text">PENDEMO AKSI DI MABES POLDA</figcaption></figure>
<p>Aksi yang dipimpin oleh Jenderal Lapangan Sa&#8217;dam Husein ini berlangsung tertib namun penuh semangat. Dalam orasinya, para demonstran menyampaikan kekhawatiran atas lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap tambang-tambang tak berizin yang beroperasi di wilayah Desa Balumbungan dan Desa Ta&#8217;binjai, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Para pengunjuk rasa menyampaikan dua tuntutan utama:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>1. Meminta Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan pengawasan ketat, baik secara administratif maupun teknis, terhadap seluruh aktivitas tambang Galian C di wilayah tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>2. Mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk mencopot Kapolres Jeneponto yang dinilai tidak mampu menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Jeneponto.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kami melihat adanya pembiaran yang sistematis terhadap aktivitas tambang ilegal ini. Jika tidak ada langkah tegas dari pihak berwenang, kerusakan lingkungan dan konflik sosial akan terus terjadi,&#8221; tegas Sa&#8217;dam Husein dalam orasinya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Asosiasi Pergerakan Independen berharap pihak berwenang segera merespon tuntutan mereka dan mengambil langkah konkret demi menjaga kelestarian lingkungan serta supremasi hukum di wilayah Sulawesi Selatan.</p>
<p>Artikel <a href="https://makassarinvestigasi.id/aksi-demonstrasi-asosiasi-pergerakan-independen-di-depan-mapolda-sulsel-tuntut-penertiban-tambang-galian-c-ilegal-di-jeneponto/">Aksi Demonstrasi Asosiasi Pergerakan Independen di Depan Mapolda Sulsel: Tuntut Penertiban Tambang Galian C Ilegal Di Jeneponto</a> pertama kali tampil pada <a href="https://makassarinvestigasi.id">MAKASSAR INVESTIGASI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://makassarinvestigasi.id/aksi-demonstrasi-asosiasi-pergerakan-independen-di-depan-mapolda-sulsel-tuntut-penertiban-tambang-galian-c-ilegal-di-jeneponto/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
