<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>KRIMINAL &#8211; MAKASSAR INVESTIGASI</title>
	<atom:link href="https://makassarinvestigasi.id/read/peristiwa/kriminal/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://makassarinvestigasi.id</link>
	<description>Mengupas Tuntas Tanpa Batas</description>
	<lastBuildDate>Thu, 24 Sep 2026 17:48:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.2</generator>
	<item>
		<title>SPBU Lanipa 74.919.27. Tuai Sorotan Kalangan Aktivis Adanya Dugaan Pungli, Koalisi Sulsel Desak Kapolres Tangkap Dalangnya</title>
		<link>https://makassarinvestigasi.id/spbu-lanipa-74-919-27-tuai-sorotan-kalangan-aktivis-adanya-dugaan-pungli-koalisi-sulsel-desak-kapolres-tangkap-dalangnya/</link>
					<comments>https://makassarinvestigasi.id/spbu-lanipa-74-919-27-tuai-sorotan-kalangan-aktivis-adanya-dugaan-pungli-koalisi-sulsel-desak-kapolres-tangkap-dalangnya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Makassar Investigasi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Sep 2026 12:52:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Investigasi]]></category>
		<category><![CDATA[KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[PERISTIWA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://makassarinvestigasi.id/?p=4348</guid>

					<description><![CDATA[MAKASSAR INVESTIGASI.ID&#124; Luwu, Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel Mulyadi S.H mendesak Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si SPBU agar turun dan menangkap oknum karyawan SPBU Lanipa 74.919.27 yang diduga melakukan pungli ke para petani maupun nelayan yang menggunakan jerigen. Yang dimana dugaan pungli tersebut hasil pantauan tim dilapangan di SPBU Lanipa, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu, Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel Mulyadi S.H mendesak Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si SPBU agar turun dan menangkap oknum karyawan SPBU Lanipa 74.919.27 yang diduga melakukan pungli ke para petani maupun nelayan yang menggunakan jerigen.</p>
<p>Yang dimana dugaan pungli tersebut hasil pantauan tim dilapangan di SPBU Lanipa, Desa Bakti, Kecamatan Ponrang Selatan bahwa tiap jerigen dikenakan biaya sebesar Rp. 25.000.</p>
<p>&#8220;Kalau hasil monitoring dan kajian kami dilapangan, pungli sebesar Rp 25.000 perjerigen, dalam sehari kami duga dia melayani kurang lebih 100 jerigen laba atau hasil dugaan pungli bisa dapat Rp. 2.500.000 dikalikan 30hari (sebulan) Rp. 75.000.000 karena sehari para pelansir dapat kurang lebih 100 jerigen.&#8221; Tegas Mulyadi</p>
<p>Kami menantang dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas dan menangkap segera adanya dugaan Pungutan Liar (PUNGLI) oleh pihak Oknum SPBU Lanipa ke para pelansir atau pengepul.</p>
<p>Diduga ada praktik kerjasama antara para penimbung maupun, pengumpul untuk di ecerkan, dan masalah ini kuat dugaan sudah berlangsung lama antara Operator dan Pengawas SPBU dengan para pemain minyak. jelas warga.</p>
<p>Hingga berita ini terbit pihak pengelola SPBU Lanipa atau manager belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi atas adanya dugaan pungli tersebut.(**ML)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://makassarinvestigasi.id/spbu-lanipa-74-919-27-tuai-sorotan-kalangan-aktivis-adanya-dugaan-pungli-koalisi-sulsel-desak-kapolres-tangkap-dalangnya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Laporan Mandek 2 Tahun DPP LIRI Datangi Kejati Sulsel Pertanyakan Kelanjutan Kasus Proyek SPAM Mamminasata Rp 153 Miliar. </title>
		<link>https://makassarinvestigasi.id/laporan-mandek-2-tahun-dpp-liri-datangi-kejati-sulsel-pertanyakan-kelanjutan-kasus-proyek-spam-mamminasata-rp-153-miliar/</link>
					<comments>https://makassarinvestigasi.id/laporan-mandek-2-tahun-dpp-liri-datangi-kejati-sulsel-pertanyakan-kelanjutan-kasus-proyek-spam-mamminasata-rp-153-miliar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Makassar Investigasi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 20 Sep 2026 17:43:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ADVERTORIAL]]></category>
		<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[EKONOMI]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[Investigasi]]></category>
		<category><![CDATA[KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[Lifestyle]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[PEMERINTAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[PERISTIWA]]></category>
		<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<category><![CDATA[RAGAM]]></category>
		<category><![CDATA[#LAWANKORUPTOR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://makassarinvestigasi.id/?p=4367</guid>

					<description><![CDATA[KASSARINVESTIGASI.ID &#124; MAKASSAR &#8211; Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (DPP LSM) LIRI mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) untuk mempertanyakan kejelasan hukum penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) SPAM Regional Mamminasata Tahap I. Proyek yang dikerjakan pada Tahun Anggaran 2023–2024 ini menelan anggaran fantastis [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KASSARINVESTIGASI.ID | MAKASSAR &#8211; Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (DPP LSM) LIRI mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) untuk mempertanyakan kejelasan hukum penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) SPAM Regional Mamminasata Tahap I. Proyek yang dikerjakan pada Tahun Anggaran 2023–2024 ini menelan anggaran fantastis mencapai Rp 153.121.244.078.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kedatangan pengurus LSM LIRI tersebut diterima langsung oleh pihak Kejati Sulsel dalam sebuah forum audiensi resmi. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sulsel Riyadi B.K., Kepala Seksi Perdata (Kasi Perdata) Bambang, serta Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Soetarmi. Sementara dari pihak pelapor, hadir Ketua Umum DPP LIRI Sulsel Sirajuddin didampingi penasihat hukumnya, Andi Fajar, S.H.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam audiensi tersebut, perwakilan hukum DPP LIRI, Andi Fajar, S.H., menyampaikan kekecewaannya dan mempertanyakan kejelasan penanganan laporan yang mereka masukkan. Menurutnya, laporan tersebut seolah mandek dan kehilangan arah selama dua tahun terakhir tanpa adanya ekspose perkara yang jelas dari pihak kejaksaan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Setahu kami, pelaporan ini sudah kami masukkan sebanyak tiga kali ke Kejati Sulsel. Surat pertama didisposisi oleh Kajati ke Asintel, surat kedua diarahkan ke Aspidsus, dan surat ketiga justru bermuara di Asdatun. Kami bingung kenapa laporan terkait proyek senilai 153 miliar rupiah ini tidak kunjung ditindaklanjuti secara pidana,&#8221; ujar Andi Fajar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Kasi Perdata Datun Kejati Sulsel, Bambang, memberikan klarifikasi dari sudut pandang hukum perdata. Dirinya menjelaskan bahwa bidang Datun Kejati Sulsel sebelumnya memang menerima permohonan resmi untuk melakukan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) terhadap proyek SPAM Mamminasata tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Bambang menegaskan bahwa pendampingan hukum dilakukan secara ketat dan profesional berdasarkan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 7 Tahun 2021. Sebelum pendampingan disetujui, pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal guna memastikan tidak ada benturan kepentingan (conflict of interest).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Dalam proses pendampingan tersebut, kami melewati beberapa tahapan yang rigid, mulai dari rapat awal, rapat monitoring dan evaluasi (monev), rapat koordinasi, hingga rapat penentuan (defining meeting). Seluruh rangkaian pendampingan hukum untuk proyek IPA tersebut kini telah resmi berakhir dan ditutup melalui Exit Meeting per tanggal 17 Februari 2025,&#8221; jelas Bambang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kendati pihak Kejati Sulsel menyatakan proses pendampingan hukum perdata telah selesai, Ketua Umum DPP LIRI Sulsel, Sirajuddin, menyatakan tetap menyayangkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan timnya. LIRI menduga kuat telah terjadi praktik pengurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kami sangat menyayangkan jika dugaan pengurangan volume ini dibiarkan. Hasil investigasi kami menduga adanya pemasangan pipa yang tidak sesuai spesifikasi, kedalaman galian yang hanya 2 meter, serta beberapa item pekerjaan lain yang disinyalir menyimpang dari kontrak kerja. Kami sudah mengawal kasus ini siang dan malam, bahkan menyertakan bukti foto dan video dalam laporan kami,&#8221; tegas Sirajuddin.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sirajuddin menambahkan, sebelum menempuh jalur audiensi ini, massanya telah menggelar aksi unjuk rasa damai sepanjang tahun 2024 demi mendesak penegakan hukum yang serius.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menutup audiensi, pihak DPP LIRI menyatakan tidak akan berhenti sampai di sini. Mereka berencana melayangkan surat permintaan audiensi kedua untuk bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., beserta Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel guna meminta dilakukannya audit investigatif menyeluruh. Tak hanya itu, tembusan surat laporan ini juga akan segera dikirimkan ke Kejaksaan Agung RI, Mabes Polri, KPK RI, hingga Kementerian PUPR di Jakarta. Pungkasnya</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://makassarinvestigasi.id/laporan-mandek-2-tahun-dpp-liri-datangi-kejati-sulsel-pertanyakan-kelanjutan-kasus-proyek-spam-mamminasata-rp-153-miliar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Laporan Atas Pengancaman Jurnalis Mata Nusantara Telah Masuk Proses Hukum</title>
		<link>https://makassarinvestigasi.id/laporan-atas-pengancaman-jurnalis-mata-nusantara-telah-masuk-proses-hukum/</link>
					<comments>https://makassarinvestigasi.id/laporan-atas-pengancaman-jurnalis-mata-nusantara-telah-masuk-proses-hukum/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Makassar Investigasi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 17:50:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[Investigasi]]></category>
		<category><![CDATA[KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[PERISTIWA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://makassarinvestigasi.id/?p=4319</guid>

					<description><![CDATA[MAKASSAR INVESTIGASI.ID&#124; Makassar, Polisi mulai mengambil keterangan korban dan saksi dalam laporan dugaan pengancaman terhadap jurnalis Matanusantara.co.id, Ramli. Penyidik Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar memeriksa Ramli selaku pelapor bersama seorang saksi berinisial NS, 39 tahun, pada Selasa, 8 September 2026. Pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 16.00 Wita. Langkah ini menjadi bagian dari pendalaman laporan informasi Nomor STPL/085/VIII/RES [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, Polisi mulai mengambil keterangan korban dan saksi dalam laporan dugaan pengancaman terhadap jurnalis Matanusantara.co.id, Ramli. Penyidik Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar memeriksa Ramli selaku pelapor bersama seorang saksi berinisial NS, 39 tahun, pada Selasa, 8 September 2026.</p>
<p>Pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 16.00 Wita. Langkah ini menjadi bagian dari pendalaman laporan informasi Nomor STPL/085/VIII/RES 1.24/2026/RESKRIM tertanggal 25 Agustus 2026.</p>
<p>Penyidik menggali keterangan mengenai rangkaian peristiwa yang dilaporkan, termasuk dugaan ucapan atau tindakan yang dianggap mengarah pada intimidasi serta kedatangan sejumlah orang di sekitar kediaman Ramli pada dini hari 25 Agustus 2026.</p>
<p>Pada kesempatan itu, Ramli mengapresiasi langkah penyidik yang mulai memeriksa korban dan saksi. Ia berharap seluruh keterangan yang diberikan diuji berdasarkan fakta dan alat bukti.</p>
<p>“Saya mengapresiasi langkah penyidik Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar yang telah memeriksa saya sebagai pelapor dan saksi. Ini menunjukkan laporan yang saya buat sedang ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikirim melalui WhatsApp, Selasa, (08/09).</p>
<p>Ia juga meminta proses pendalaman tidak berhenti pada pemeriksaan awal. Ia berharap penyidik segera mengurai rangkaian peristiwa tersebut secara profesional dan objektif.</p>
<p>“Saya berharap proses ini bisa dipercepat sesuai mekanisme hukum. Bukan berarti saya ingin mendahului kewenangan penyidik. Semakin cepat fakta ditemukan, semakin cepat pula persoalan ini mendapatkan kepastian,” kata Ramli.</p>
<p>Lebih jauh Ramli mengatakan tidak ingin menyimpulkan pihak tertentu telah melakukan tindak pidana. Karena itu, ia menyerahkan pengungkapan peristiwa tersebut kepada kepolisian.</p>
<p>“Saya tidak ingin mengambil kesimpulan sendiri. Saya serahkan kepada penyidik untuk mengungkap siapa yang datang, apa maksud kedatangannya, apa yang sebenarnya terjadi, dan apakah ada unsur tindak pidana. Semua harus dibuktikan melalui proses hukum,” ujarnya.</p>
<p>Menurut Ramli, peristiwa tersebut menjadi perhatian karena terjadi di sekitar kediamannya pada dini hari dan membuat keluarganya merasa khawatir.</p>
<p>“Yang saya pikirkan bukan hanya diri saya, tetapi juga keluarga. Karena itu saya memilih jalur hukum. Saya ingin persoalan ini diselesaikan secara terang, bukan dengan saling berhadap-hadapan di luar mekanisme hukum,” katanya.</p>
<p>Sebelumnya, Ramli melaporkan dugaan pengancaman setelah tiga pria yang disebut berinisial DS, AD, dan NT diduga mendatangi kediamannya pada dini hari 25 Agustus 2026. Peristiwa itu dilaporkan setelah terjadi kegaduhan di sekitar rumah.</p>
<p>Laporan tersebut dibuat setelah Matanusantara.co.id menerbitkan pemberitaan mengenai dugaan praktik perjudian dalam pertandingan ayam Bangkok di kawasan Borong Rappo.</p>
<p>Namun, hubungan antara pemberitaan tersebut dan kedatangan ketiga orang yang disebut dalam laporan belum dapat dipastikan. Keterkaitan itu masih harus diuji melalui penyelidikan kepolisian.</p>
<p>Ramli mengatakan pihak yang keberatan terhadap pemberitaan semestinya menggunakan mekanisme yang tersedia, termasuk hak jawab, klarifikasi atau jalur hukum.</p>
<p>“Kalau ada yang keberatan dengan pemberitaan, silakan tempuh mekanisme yang ada. Bisa klarifikasi, hak jawab, atau langkah hukum,” ujarnya.</p>
<p>Penasihat Hukum Minta Proses Tidak Berlarut</p>
<p>Penasihat hukum Ramli, Muh. Syahban Munawir alias Awhi dari HSK LAW FIRM, mengapresiasi pemeriksaan terhadap kliennya dan saksi.</p>
<p>Menurut Awhi, pemeriksaan tersebut penting untuk menguji laporan berdasarkan fakta dan alat bukti.</p>
<p>“Kami mengapresiasi langkah penyidik yang telah memeriksa klien kami dan saksi. Kami berharap proses ini dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang relevan serta penelusuran terhadap seluruh bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” kata Awhi.</p>
<p>Ia meminta penyidik tidak membiarkan laporan berlarut tanpa kepastian.</p>
<p>“Kami mendorong agar laporan ini tidak berlarut-larut. Segera terang benderangkan rangkaian peristiwanya berdasarkan fakta, keterangan saksi dan alat bukti. Kalau ditemukan unsur pidana, silakan diproses sesuai hukum. Kalau tidak ditemukan, itu juga harus dijelaskan secara objektif,” katanya.</p>
<p>Awhi mengatakan percepatan proses diperlukan agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik baru.</p>
<p>“Kami tidak meminta perlakuan khusus. Kami hanya meminta proses yang profesional, objektif dan proporsional. Semakin cepat persoalan ini terang, semakin baik bagi semua pihak,” ujarnya.</p>
<p>Ia juga meminta seluruh pihak menghormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan kepolisian.</p>
<p>“Biarkan penyidik bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti. Semua pihak memiliki hak untuk memberikan keterangan dan mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan hukum,” kata Awhi.</p>
<p>Hingga pemeriksaan korban dan saksi dilakukan, polisi belum menyimpulkan adanya tindak pidana yang dilakukan DS, AD, maupun NT. Dugaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan harus dibuktikan melalui keterangan para pihak serta alat bukti yang diperoleh penyidik.</p>
<p>Matanusantara.co.id juga belum menyimpulkan ketiga orang tersebut telah melakukan tindak pidana.</p>
<p>Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut dalam laporan serta kepolisian mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.</p>
<p>Dengan diperiksanya korban dan saksi, langkah berikutnya berada pada penyidik Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar untuk mengurai rangkaian peristiwa dan menentukan arah penanganan laporan berdasarkan hasil penyelidikan.</p>
<p>Ramli mengatakan dirinya menyerahkan proses tersebut kepada kepolisian.</p>
<p>“Saya sudah menyerahkan semuanya kepada kepolisian. Saya hanya berharap fakta dibuka seterang-terangnya dan prosesnya tidak berlarut. Kepastian hukum penting agar persoalan ini tidak berkembang menjadi sesuatu yang lebih besar,” ujarnya. (**ML).</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://makassarinvestigasi.id/laporan-atas-pengancaman-jurnalis-mata-nusantara-telah-masuk-proses-hukum/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Belum Ada Keterangan Dari Pihak Polres Luwu Terkait Pembakaran Alat Berat Dilokasi Tambang Emas</title>
		<link>https://makassarinvestigasi.id/belum-ada-keterangan-dari-pihak-polres-luwu-terkait-pembakaran-alat-berat-dilokasi-tambang-emas/</link>
					<comments>https://makassarinvestigasi.id/belum-ada-keterangan-dari-pihak-polres-luwu-terkait-pembakaran-alat-berat-dilokasi-tambang-emas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Makassar Investigasi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Aug 2026 05:49:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[Investigasi]]></category>
		<category><![CDATA[KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[PERISTIWA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://makassarinvestigasi.id/?p=4265</guid>

					<description><![CDATA[MAKASSAR INVESTIGASI.ID&#124; Luwu, Ketegangan menyelimuti area pertambangan emas yang diduga kuat ilegal di Desa Tettekang, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu. Pada Rabu (26/8/2026) malam, sekelompok Orang Tak Dikenal (OTK) melancarkan aksi pembakaran terhadap sejumlah peralatan yang digunakan untuk operasional tambang emas di lokasi tersebut. Insiden pembakaran oleh OTK ini menjadi sorotan tajam, lantaran terjadi hanya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu, Ketegangan menyelimuti area pertambangan emas yang diduga kuat ilegal di Desa Tettekang, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu. Pada Rabu (26/8/2026) malam, sekelompok Orang Tak Dikenal (OTK) melancarkan aksi pembakaran terhadap sejumlah peralatan yang digunakan untuk operasional tambang emas di lokasi tersebut.</p>
<figure id="attachment_4266" aria-describedby="caption-attachment-4266" style="width: 668px" class="wp-caption alignleft"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-4266" src="https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260827_134045.jpg" alt="" width="668" height="370" srcset="https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260827_134045.jpg 668w, https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260827_134045-300x166.jpg 300w" sizes="(max-width: 668px) 100vw, 668px" /><figcaption id="caption-attachment-4266" class="wp-caption-text"><span style="color: #333333; font-size: 15px;">Aksi nekat OTK tersebut membakar habis alat-alat tambang di tengah kegelapan malam, menyisakan puing-puing hangus di area pertambangan. Kejadian ini diduga kuat dipicu oleh polemik aktivitas tambang yang selama ini dinilai merusak kelestarian lingkungan dan mencemari sumber air.</span></figcaption></figure>
<p>Insiden pembakaran oleh OTK ini menjadi sorotan tajam, lantaran terjadi hanya beberapa hari setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato menohok terkait maraknya pertambangan ilegal di Indonesia pada 24 Agustus 2026 lalu.</p>
<p>Dalam pidatonya, Presiden mempertanyakan bagaimana mungkin aktivitas tambang ilegal skala besar dapat beroperasi tanpa diketahui oleh aparat negara. Jika keberadaannya diketahui, publik mempertanyakan mengapa aktivitas yang merusak lingkungan tersebut tetap dibiarkan berjalan.</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-4267" src="https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260827_134403-scaled.png" alt="" width="2560" height="1438" srcset="https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260827_134403-scaled.png 2560w, https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260827_134403-300x169.png 300w, https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260827_134403-1024x575.png 1024w, https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260827_134403-768x431.png 768w, https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260827_134403-1536x863.png 1536w, https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260827_134403-2048x1151.png 2048w, https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260827_134403-750x421.png 750w, https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260827_134403-1140x640.png 1140w" sizes="(max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></p>
<p>Aksi pembakaran oleh OTK di Bajo Barat ini seolah menjadi pesan keras di tengah lemahnya penindakan hukum terhadap pertambangan liar. Publik kini mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum tidak hanya berfokus pada melacak identitas OTK tersebut, tetapi juga berani mengusut tuntas legalitas dan dampak pencemaran dari pertambangan emas itu sendiri.</p>
<p>Pemerintah Pusat, Pemprov Sulawesi Selatan, Pemkab Luwu, hingga instansi lingkungan hidup diminta segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Langkah tegas sangat dibutuhkan agar kerusakan lingkungan di Luwu tidak semakin parah dan tidak memicu aksi-aksi susulan di masa mendatang.(**ML)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://makassarinvestigasi.id/belum-ada-keterangan-dari-pihak-polres-luwu-terkait-pembakaran-alat-berat-dilokasi-tambang-emas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jurnalis Mata Nusantara Resmi Laporkan Orang Yang Melakukan Pengancaman</title>
		<link>https://makassarinvestigasi.id/jurnalis-mata-nusantara-resmi-laporkan-orang-yang-melakukan-pengancaman/</link>
					<comments>https://makassarinvestigasi.id/jurnalis-mata-nusantara-resmi-laporkan-orang-yang-melakukan-pengancaman/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Makassar Investigasi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Aug 2026 02:23:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[Investigasi]]></category>
		<category><![CDATA[KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[PERISTIWA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://makassarinvestigasi.id/?p=4255</guid>

					<description><![CDATA[MAKASSAR INVESTIGASI.ID&#124; GOWA, Jurnalis Matanusantara.co.id, Ramli, melaporkan kedatangan tiga pria ke kediamannya pada Selasa dini hari, 25 Agustus 2026. Laporan itu dibuat setelah ketiga pria tersebut disebut datang sekitar pukul 00.30 Wita dan membuat suasana di sekitar rumah gaduh. Didampingi penasihat hukumnya, Muh. Syahban Munawir, atau Awhi, dari HSK LAW FIRM Lawyer &#38; Legal Consultants, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSAR INVESTIGASI.ID| GOWA, Jurnalis Matanusantara.co.id, Ramli, melaporkan kedatangan tiga pria ke kediamannya pada Selasa dini hari, 25 Agustus 2026. Laporan itu dibuat setelah ketiga pria tersebut disebut datang sekitar pukul 00.30 Wita dan membuat suasana di sekitar rumah gaduh.</p>
<p>Didampingi penasihat hukumnya, Muh. Syahban Munawir, atau Awhi, dari HSK LAW FIRM Lawyer &amp; Legal Consultants, Ramli mendatangi Satreskrim Polrestabes Makassar untuk melaporkan peristiwa tersebut.</p>
<p>Ramli mengatakan langkah hukum itu diambil karena dirinya mengkhawatirkan keselamatan keluarga setelah tiga pria yang disebut berinisial DS, AD, dan NT datang ke rumah dalam kondisi yang menurutnya diduga dipengaruhi minuman keras, berteriak, dan menimbulkan kegaduhan.</p>
<p>“Langkah ini saya putuskan karena sangat disayangkan atas tindakan mereka mendatangi rumah saya dalam keadaan mabuk dan berteriak. Padahal sudah diingatkan ibu saya kondisinya kurang sehat,” ujar Ramli setelah membuat laporan, Selasa, 25 Agustus 2026.</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-4256" src="https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260825-WA0031.jpg" alt="" width="1600" height="900" srcset="https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260825-WA0031.jpg 1600w, https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260825-WA0031-300x169.jpg 300w, https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260825-WA0031-1024x576.jpg 1024w, https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260825-WA0031-768x432.jpg 768w, https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260825-WA0031-1536x864.jpg 1536w, https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260825-WA0031-750x422.jpg 750w, https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260825-WA0031-1140x641.jpg 1140w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" />Berdasarkan dokumen yang diperlihatkan Ramli, laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Informasi Nomor STPL/085/VIII/RES 1.24/2026/RESKRIM tertanggal 25 Agustus 2026. Dalam dokumen itu, Ramli tercatat sebagai pelapor terkait dugaan pengancaman.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-4257" src="https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260825-WA0032.jpg" alt="" width="1600" height="900" srcset="https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260825-WA0032.jpg 1600w, https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260825-WA0032-300x169.jpg 300w, https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260825-WA0032-1024x576.jpg 1024w, https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260825-WA0032-768x432.jpg 768w, https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260825-WA0032-1536x864.jpg 1536w, https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260825-WA0032-750x422.jpg 750w, https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260825-WA0032-1140x641.jpg 1140w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" />Ramli mengatakan laporan tersebut bukan bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu. Ia menyerahkan penyelidikan sepenuhnya kepada kepolisian.</p>
<p><em>“Saya tidak ingin mengambil kesimpulan sendiri. Saya serahkan kepada polisi untuk memeriksa siapa yang datang, apa tujuannya, dan apakah ada unsur pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut,”</em> katanya.</p>
<p><strong>Diduga Berkaitan dengan Pemberitaan</strong></p>
<p>Kedatangan ketiga pria tersebut menjadi perhatian karena terjadi setelah Matanusantara.co.id menerbitkan berita mengenai dugaan praktik perjudian dalam pertandingan ayam Bangkok di kawasan Borong Rappo.</p>
<p>Ramli merupakan salah satu jurnalis yang terlibat dalam pemberitaan tersebut. Menurut dia, keberatan terhadap sebuah berita semestinya disampaikan melalui mekanisme jurnalistik yang tersedia, bukan dengan mendatangi rumah wartawan pada tengah malam.</p>
<p><em>“Kalau ada yang keberatan dengan berita, silakan tempuh mekanisme yang ada. Bisa klarifikasi, hak jawab, atau langkah hukum. Jangan sampai datang ke rumah tengah malam dan membuat keluarga takut,”</em> ujarnya.</p>
<p>Sementara Penasihat hukum Ramli, Awhi, meminta kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan objektif. Menurut dia, penyidik perlu memeriksa saksi dan pihak-pihak yang disebut serta menelusuri bukti yang berkaitan dengan peristiwa itu.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-4258" src="https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260825-WA0033.jpg" alt="" width="1600" height="900" srcset="https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260825-WA0033.jpg 1600w, https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260825-WA0033-300x169.jpg 300w, https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260825-WA0033-1024x576.jpg 1024w, https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260825-WA0033-768x432.jpg 768w, https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260825-WA0033-1536x864.jpg 1536w, https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260825-WA0033-750x422.jpg 750w, https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260825-WA0033-1140x641.jpg 1140w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /><em>“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mengungkap fakta. Periksa saksi, periksa pihak-pihak yang disebut, telusuri bukti yang ada, dan kemudian tentukan apakah terdapat unsur tindak pidana,”</em> kata Awhi.</p>
<p>Ia mengatakan proses hukum diperlukan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.</p>
<p><em>“Kami tidak meminta polisi bekerja berdasarkan asumsi. Kami meminta polisi bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti. Yang paling penting, keamanan klien dan keluarganya juga harus menjadi perhatian,”</em> ujarnya.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-4259" src="https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260825-WA0034.jpg" alt="" width="1600" height="900" srcset="https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260825-WA0034.jpg 1600w, https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260825-WA0034-300x169.jpg 300w, https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260825-WA0034-1024x576.jpg 1024w, https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260825-WA0034-768x432.jpg 768w, https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260825-WA0034-1536x864.jpg 1536w, https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260825-WA0034-750x422.jpg 750w, https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260825-WA0034-1140x641.jpg 1140w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /><strong>Keluarga Sempat Tak Berani Keluar Rumah</strong></p>
<p>Informasi yang diterima redaksi menyebutkan keluarga Ramli sempat merasa khawatir setelah kedatangan sejumlah orang tersebut. Mereka memilih tetap berada di dalam rumah.</p>
<p>Sekitar pukul 00.47 Wita, komunikasi keluarga menyebut masih terdapat sejumlah orang di sekitar masjid yang tidak jauh dari kediaman Ramli. Pesan berikutnya meminta anggota keluarga tidak keluar rumah karena disebut masih ada sejumlah orang di ujung lorong.</p>
<p>Situasi kemudian disebut kembali gaduh setelah terdengar suara teriakan dari luar rumah.</p>
<p>Hingga sekitar pukul 01.02 Wita, komunikasi keluarga masih berlangsung. Anggota keluarga disebut belum berani keluar untuk memastikan kondisi di sekitar rumah.</p>
<p>Namun, redaksi belum dapat memverifikasi secara independen seluruh isi komunikasi tersebut. Identitas orang-orang yang disebut berada di sekitar lokasi juga belum dapat dipastikan.</p>
<p>Karena itu, dugaan ucapan bernada ancaman ataupun tindakan yang dianggap mengintimidasi masih merupakan keterangan pelapor dan keluarganya. Keterangan tersebut perlu diuji melalui proses penyelidikan kepolisian.</p>
<p><strong>Polisi Diminta Mengungkap Rangkaian Peristiwa</strong></p>
<p>Awhi berharap polisi segera mengurai rangkaian kejadian tersebut secara terang. “Kami berharap polisi segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan. Siapa yang datang, apa maksud kedatangannya, apa yang terjadi di lokasi, semuanya harus dijelaskan berdasarkan hasil penyelidikan,” katanya.</p>
<p>Menurut dia, Ramli memilih jalur hukum dan meminta seluruh pihak menghormati proses yang sedang berjalan. “Klien kami memilih jalur hukum. Kami juga meminta semua pihak menghormati proses tersebut dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan,” ujar Awhi.</p>
<p>Kami tidak menyimpulkan DS, AD, maupun NT telah melakukan tindak pidana. Status dan dugaan terhadap ketiganya masih harus dibuktikan melalui proses hukum serta alat bukti yang sah.</p>
<p>Redaksi Makassar Investigasi masih berupaya meminta konfirmasi kepada DS, AD, NT, dan pihak kepolisian mengenai peristiwa tersebut.</p>
<p>Jika terdapat pihak yang keberatan terhadap pemberitaan Matanusantara.co.id, maka seluruh redaksi yang memberitakan permasalahan ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Laporan tersebut kini berada dalam penanganan Satreskrim Polrestabes Makassar. Proses penyelidikan diharapkan dapat mengungkap secara terang rangkaian peristiwa di kediaman Ramli serta memastikan ada atau tidaknya kaitan dengan pemberitaan mengenai dugaan praktik perjudian dalam pertandingan ayam Bangkok di kawasan Borong Rappo.(**ML)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://makassarinvestigasi.id/jurnalis-mata-nusantara-resmi-laporkan-orang-yang-melakukan-pengancaman/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penjudi Sabung Ayam Ancam Jurnalis Media Online Setelah Diberitakan</title>
		<link>https://makassarinvestigasi.id/penjudi-sabung-ayam-ancam-jurnalis-media-online-setelah-diberitakan/</link>
					<comments>https://makassarinvestigasi.id/penjudi-sabung-ayam-ancam-jurnalis-media-online-setelah-diberitakan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Makassar Investigasi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Aug 2026 06:13:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Investigasi]]></category>
		<category><![CDATA[KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[PERISTIWA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://makassarinvestigasi.id/?p=4250</guid>

					<description><![CDATA[MAKASSAR INVESTIGASI.ID&#124; Gowa, Ada yang berubah di rumah seorang jurnalis Matanusantara.co.id, Ramli, pada Selasa dini hari (25/8/2026). Ketika sebagian besar warga telah terlelap, tiga pria disebut datang dan berada di sekitar kediamannya sekitar pukul 00.30 WITA. Kedatangan itu terjadi tak lama setelah Matanusantara.co.id menyoroti dugaan praktik perjudian dalam pertandingan ayam Bangkok di Borong Rappo, Desa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Gowa, Ada yang berubah di rumah seorang jurnalis Matanusantara.co.id, Ramli, pada Selasa dini hari (25/8/2026). Ketika sebagian besar warga telah terlelap, tiga pria disebut datang dan berada di sekitar kediamannya sekitar pukul 00.30 WITA.</p>
<p>Kedatangan itu terjadi tak lama setelah Matanusantara.co.id menyoroti dugaan praktik perjudian dalam pertandingan ayam Bangkok di Borong Rappo, Desa Sokkolia, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.</p>
<p>Berdasarkan informasi, ketiga pria tersebut disebut berinisial DS, AD, dan NT. Yang membuat peristiwa ini menjadi sorotan bukan semata-mata kedatangan mereka. Menurut keterangan keluarga Ramli, salah seorang pria yang disebut berinisial DS diduga datang dalam kondisi mabuk, kemudian menunjukkan emosi dan berteriak di sekitar rumah.</p>
<p>Keluarga bahkan menyebut terdapat ucapan yang diduga meminta agar pemberitaan mengenai dugaan adu ayam Bangkok tersebut tidak dilanjutkan.</p>
<p>“Dia teriak agar tidak mendengar informasi tetangga soal adu ayam Bangkok,” demikian keterangan keluarga yang diterima redaksi, Selasa dini hari, (25/08/2026)</p>
<p>Keluarga juga menyebut DS diduga mengeluarkan ucapan yang bernada ancaman terhadap Ramli. “Mauki na tinju na bilang DS, baru dia teriak dan marah-marah, bilang tanyaki sampara (nama samaran Ramli) jangako mau ikut-ikut sama TL sama MH, jangonko dengarki, berteriaki apa, dia bilang telasoo nu,” ujar keluarga Ramli kepada redaksi.</p>
<p>Ucapan tersebut belum dikonfirmasi langsung kepada DS. Redaksi juga belum memperoleh rekaman yang dapat memverifikasi secara independen seluruh percakapan yang disebutkan keluarga.</p>
<p>Olehnya kami dari Makassar Investigasi menempatkan keterangan tersebut sebagai klaim atau kesaksian pihak keluarga, bukan sebagai fakta hukum yang telah terbukti.</p>
<p>Berdasarkan informasi diterima redaksi menunjukkan suasana mulai menjadi perhatian keluarga sekitar pukul 00.47 WITA.</p>
<p>Dalam percakapan keluarga disebutkan sejumlah orang masih berada di sekitar masjid yang tak jauh dari kediaman Ramli, “Itu masih adai di dekat mesjid,” demikian pesan yang diterima redaksi.</p>
<p>Tak lama kemudian, keluarga menyebut jumlah orang yang berada di sekitar lokasi sebanyak tiga orang. Nama DS kemudian muncul dalam percakapan. Salah seorang dari rombongan disebut dalam keadaan emosi.</p>
<p>Sekitar pukul 00.53 WITA, keluarga kembali saling mengingatkan agar tidak keluar rumah.</p>
<p><em>“Janganmko bede dulu pulang, masih adai di ujung lorong itu org duduk, mallaki mama.”</em></p>
<p>Pesan tersebut menggambarkan kekhawatiran keluarga karena sejumlah orang disebut masih berada di sekitar ujung lorong.</p>
<p>Beberapa menit berselang, suara teriakan kembali disebut terdengar dari luar. “Berkerumungan ki orang di luar napakamma, marah-marahi.” ujarnya</p>
<p>Percakapan berikutnya menyebut seseorang disebut bergerak ke sekitar rumah warga lain sambil berteriak dan mencari sejumlah orang.“Pergi apa di depan rumahnna TL, berteriaki dan nacari semua ko” katanya</p>
<p>Sekitar pukul 00.59 WITA, keluarga menyebut situasi semakin ribut.“Ka ributki jadi tak bangka mama”</p>
<p>Hingga sekitar pukul 01.02 WITA, keluarga masih saling berkomunikasi dan meminta agar anggota keluarga tidak terburu-buru keluar sebelum situasi dianggap kondusif.</p>
<p>Rangkaian percakapan tersebut menjadi salah satu dasar redaksi dalam menelusuri peristiwa kedatangan tiga pria tersebut.</p>
<p>Namun, redaksi kembali menegaskan bahwa isi percakapan merupakan keterangan yang disampaikan keluarga Ramli, dan belum seluruhnya dapat diverifikasi secara independen.</p>
<p><strong>Mengapa Setelah Adu Ayam Bangkok Disorot?</strong></p>
<p>Pertanyaan utama kemudian muncul: mengapa kedatangan tiga pria itu terjadi setelah isu adu ayam Bangkok Borong Rappo diberitakan?</p>
<p>Sebelumnya, Ramli yang juga wartawan Matanusantara.co.id menyoroti informasi mengenai duel ayam Bangkok Yolanda versus Theptroy.</p>
<p>Pertandingan tersebut semula disebut akan berlangsung di kawasan Kostrad, Kabupaten Maros. Namun informasi berikutnya menyebut lokasi pertandingan justru berada di Borong Rappo, Gowa.</p>
<p>Sumber yang mengaku mengetahui pertandingan tersebut menyebut duel itu bukan perlombaan biasa. “Bukan lomba ini tapi partai janjian big game,” ujar sumber.</p>
<p>Keterangan tersebut kemudian disusul klaim mengenai nilai uang yang disebut dipertemukan dalam pertandingan. “500 juta ke atas itu ketemu uang di atas 1 M,” kata sumber.</p>
<p>Jika klaim tersebut benar, nominal yang disebut tentu bukan angka kecil. Namun, sampai berita ini disusun, Makassar Investigasi belum memperoleh bukti transaksi yang dapat memastikan nominal tersebut maupun memastikan adanya tindak pidana perjudian.</p>
<p>Informasi lain yang diterima redaksi menyebut duel Yolanda versus Theptroy telah berakhir dengan hasil draw atau seri. “Selesaimi hasilnya Drow, cuma penait yang menang Rp100 juta,” ujar sumber.</p>
<p>Keterangan tersebut belum dikonfirmasi kepada pemilik ayam maupun pihak yang disebut sebagai penyelenggara. Sumber sebelumnya juga menyampaikan dugaan adanya “uang air” dan potongan tertentu dari aktivitas di sekitar pertandingan.</p>
<p><strong>Tiga Pria, Satu Rumah, dan Pertanyaan yang Belum Terjawab</strong></p>
<p>Kedatangan DS, AD, dan NT kini menambah babak baru dalam penelusuran tersebut. Jika mereka datang untuk meminta klarifikasi, mengapa waktunya sekitar pukul 00.30 WITA?</p>
<p>Jika keberatan terhadap pemberitaan menjadi persoalan, mengapa tidak disampaikan kepada redaksi melalui mekanisme hak jawab atau klarifikasi?</p>
<p>Dan jika kedatangan tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan pemberitaan, apa sebenarnya tujuan mereka berada di sekitar rumah Ramli pada tengah malam?</p>
<p>Sampai berita ini diterbitkan, belum ada jawaban dari ketiga pria tersebut. Makassar Investigasi masih berupaya mendapatkan konfirmasi langsung dari yang bersangkutan.</p>
<p>Redaksi juga mengupayakan keterangan aparat kepolisian untuk mengetahui apakah kejadian tersebut telah dilaporkan atau masuk dalam penanganan pihak berwenang.</p>
<p><strong>Bukan Sekadar Soal Berita</strong></p>
<p>Jika benar terdapat pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan, maka media akan menyediakan ruang hak jawab dan klarifikasi.</p>
<p>Namun, jika keberatan tersebut kemudian disertai dugaan tekanan atau ancaman fisik, persoalannya tentu menjadi berbeda.</p>
<p>Kebebasan pers memberikan ruang bagi wartawan untuk mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi kepada publik dengan tetap berpegang pada kode etik dan ketentuan hukum.</p>
<p>Sebaliknya, pihak yang merasa dirugikan juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menempuh mekanisme hukum yang tersedia.</p>
<p>Karena itu, redaksi tidak akan tergesa-gesa menyimpulkan bahwa kedatangan tiga pria tersebut merupakan tindakan intimidasi.</p>
<p>Tetapi keterangan keluarga mengenai teriakan dan dugaan ucapan ancaman tetap menjadi bagian penting yang perlu diverifikasi.</p>
<p>Kini terdapat dua rangkaian peristiwa yang sedang ditelusuri. Pertama, dugaan pertandingan ayam Bangkok di Borong Rappo yang disebut-sebut melibatkan uang hingga lebih dari Rp1 miliar.</p>
<p>Kedua, kedatangan tiga pria ke rumah jurnalis Matanusantara pada tengah malam, disertai keterangan keluarga mengenai teriakan dan dugaan ancaman.</p>
<p>Belum ada bukti yang memastikan kedua peristiwa tersebut memiliki hubungan langsung. Namun, kedekatan waktunya membuat pertanyaan publik sulit diabaikan.</p>
<p><strong><em>Apakah ini sekadar kebetulan?</em></strong></p>
<p><strong><em>Ataukah ada kaitan yang belum terungkap?</em></strong></p>
<p>Media Makassar Investigasi.ID akan terus mengawal peristiwa ini, meminta keterangan pihak-pihak terkait, dan menguji setiap informasi yang diterima redaksi.</p>
<p>Jika DS, AD, NT, maupun pihak lain memiliki versi berbeda, maka seluruh redaksi media yang memberitakan hal tersebut akan membuka ruang hak jawab dan klarifikasi secara proporsional.</p>
<p>Media Makassar Investigasi tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan tidak menyatakan seseorang melakukan tindak pidana sebelum terdapat bukti serta proses hukum yang sah.</p>
<p>Namun satu pertanyaan kini menggantung di tengah malam itu, Setelah dugaan adu ayam Bangkok Borong Rappo diberitakan, mengapa tiga pria datang ke rumah seorang jurnalis dan mengapa keluarga mengaku mendengar teriakan serta ucapan yang mereka anggap mengancam?.(**ML)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://makassarinvestigasi.id/penjudi-sabung-ayam-ancam-jurnalis-media-online-setelah-diberitakan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Soroti Tambang Emas di Bajo Barat, Koalisi LSM dan Pers Sulsel Desak Penindakan Tegas dan Transparansi dari Polres Luwu</title>
		<link>https://makassarinvestigasi.id/soroti-tambang-emas-di-bajo-barat-koalisi-lsm-dan-pers-sulsel-desak-penindakan-tegas-dan-transparansi-dari-polres-luwu/</link>
					<comments>https://makassarinvestigasi.id/soroti-tambang-emas-di-bajo-barat-koalisi-lsm-dan-pers-sulsel-desak-penindakan-tegas-dan-transparansi-dari-polres-luwu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Makassar Investigasi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Aug 2026 09:06:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[Investigasi]]></category>
		<category><![CDATA[KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[PERISTIWA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://makassarinvestigasi.id/?p=4246</guid>

					<description><![CDATA[MAKASSAR INVESTIGASI.ID&#124; LUWU — Kinerja Kepolisian Resor (Polres) Luwu disorot oleh Koalisi LSM dan Pers Sulawesi Selatan terkait dugaan belum optimalnya penindakan hukum terhadap aktivitas tambang emas di wilayah Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu. Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel, Mulyadi, S.H., menyayangkan masih beroperasinya aktivitas penambangan tersebut di lapangan meski telah menjadi perbincangan publik [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSAR INVESTIGASI.ID| LUWU — Kinerja Kepolisian Resor (Polres) Luwu disorot oleh Koalisi LSM dan Pers Sulawesi Selatan terkait dugaan belum optimalnya penindakan hukum terhadap aktivitas tambang emas di wilayah Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu.</p>
<p>Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel, Mulyadi, S.H., menyayangkan masih beroperasinya aktivitas penambangan tersebut di lapangan meski telah menjadi perbincangan publik dan pemberitaan media dalam sepekan terakhir.</p>
<p>&#8220;Kami menyayangkan belum adanya langkah konkrit di lapangan. Aktivitas penambangan di Bajo Barat dilaporkan masih berjalan. Hal ini memicu spekulasi dan dugaan publik terkait adanya pembiaran dari oknum penegak hukum,&#8221; ujar Mulyadi, S.H., dalam keterangannya, Sabtu (22/8/2026).</p>
<p><strong>Dorong Tindakan Nyata dan Transparansi Hukum</strong></p>
<p>Mulyadi menilai, bungkamnya pihak kepolisian setempat serta belum adanya langkah penyegelan lokasi atau penyitaan alat bukti di Bajo Barat memperkuat desakan masyarakat agar penegakan hukum dilakukan secara terbuka.</p>
<p>Pihaknya mendorong Kapolres Luwu, AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muh. Ibnu Robbani, untuk segera turun langsung memimpin penertiban di lokasi guna menjawab keraguan publik.</p>
<p>&#8220;Kami berharap Kapolres Luwu bersama jajaran segera turun ke lokasi di Bajo Barat, menertibkan kegiatan yang tidak berizin, serta mengamankan barang bukti. Langkah tegas ini penting untuk membuktikan komitmen penegakan hukum yang profesional dan meredam isu miring,&#8221; tegasnya.</p>
<p><strong>Landasan Instruksi Presiden Terkait Tambang Ilegal</strong></p>
<p>Lebih lanjut, Mulyadi mengingatkan kembali arahan tegas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait pemberantasan aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) yang merusak lingkungan dan merugikan negara.</p>
<p>&#8220;Presiden Prabowo Subianto secara tegas menginstruksikan dalam pidatonya agar seluruh aktivitas tambang ilegal ditindak tanpa pandang bulu, termasuk menindak tegas siapapun oknum yang mencoba membekingi kegiatan tersebut,&#8221; pungkas Mulyadi.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, jajaran Polres Luwu belum memberikan keterangan atau rilis resmi terkait perkembangan penanganan laporan aktivitas penambangan emas di Kecamatan Bajo Barat tersebut.(**ML)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://makassarinvestigasi.id/soroti-tambang-emas-di-bajo-barat-koalisi-lsm-dan-pers-sulsel-desak-penindakan-tegas-dan-transparansi-dari-polres-luwu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sambut HUT RI ke-81, PIP Makassar Gaungkan Semangat Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur</title>
		<link>https://makassarinvestigasi.id/sambut-hut-ri-ke-81-pip-makassar-gaungkan-semangat-indonesia-berdaulat-adil-dan-makmur/</link>
					<comments>https://makassarinvestigasi.id/sambut-hut-ri-ke-81-pip-makassar-gaungkan-semangat-indonesia-berdaulat-adil-dan-makmur/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Makassar Investigasi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 16 Aug 2026 16:34:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ADVERTORIAL]]></category>
		<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[EKONOMI]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[Investigasi]]></category>
		<category><![CDATA[KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[Lifestyle]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[PEMERINTAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[PERISTIWA]]></category>
		<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<category><![CDATA[RAGAM]]></category>
		<category><![CDATA[PIP MAKASSAR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://makassarinvestigasi.id/?p=4296</guid>

					<description><![CDATA[MAKASSARINVESTIGASI.ID &#124; MAKASSAR – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Direktur beserta seluruh Sivitas Akademika Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar menyampaikan ucapan selamat dan pesan kemerdekaan yang penuh semangat perjuangan. Melalui unggahan resmi di media sosial, manajemen PIP Makassar mengusung tema &#8220;Dirgahayu Republik Indonesia ke-81: Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur&#8221;. Pesan ini [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSARINVESTIGASI.ID | MAKASSAR – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Direktur beserta seluruh Sivitas Akademika Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar menyampaikan ucapan selamat dan pesan kemerdekaan yang penuh semangat perjuangan.</p>
<p>Melalui unggahan resmi di media sosial, manajemen PIP Makassar mengusung tema &#8220;Dirgahayu Republik Indonesia ke-81: Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur&#8221;. Pesan ini merefleksikan refleksi mendalam atas perjalanan panjang bangsa serta komitmen lembaga pendidikan pelayaran tersebut dalam mengisi kemerdekaan.</p>
<p>&#8220;81 tahun Indonesia terus melangkah, tumbuh, dan berkarya. Semangat kemerdekaan menjadi inspirasi bagi kita untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara,&#8221; tulis pihak manajemen PIP Makassar dalam takarir (caption) unggahannya.</p>
<p>Dalam momentum bersejarah ini, PIP Makassar juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para taruna-taruni dan tenaga pendidik, untuk menjadikan hari kemerdekaan sebagai pengingat pentingnya menjaga persatuan. Semangat gotong royong dinilai menjadi kunci utama untuk bersama-sama mewujudkan visi Indonesia yang semakin maju di masa depan.</p>
<p>Gema pekik kemerdekaan juga menutup pesan resmi tersebut sebagai simbol optimisme yang kuat. &#8220;Merdeka! Merdeka! Merdeka!&#8221; tutupnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://makassarinvestigasi.id/sambut-hut-ri-ke-81-pip-makassar-gaungkan-semangat-indonesia-berdaulat-adil-dan-makmur/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PIP Makassar Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Musibah Gempa Bumi di NTT</title>
		<link>https://makassarinvestigasi.id/pip-makassar-sampaikan-duka-cita-mendalam-atas-musibah-gempa-bumi-di-ntt/</link>
					<comments>https://makassarinvestigasi.id/pip-makassar-sampaikan-duka-cita-mendalam-atas-musibah-gempa-bumi-di-ntt/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Makassar Investigasi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Aug 2026 16:26:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ADVERTORIAL]]></category>
		<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[EKONOMI]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[Investigasi]]></category>
		<category><![CDATA[KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[Lifestyle]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[PEMERINTAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[PERISTIWA]]></category>
		<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<category><![CDATA[RAGAM]]></category>
		<category><![CDATA[PIP MAKASSAR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://makassarinvestigasi.id/?p=4292</guid>

					<description><![CDATA[MAKASSARINVESTIGASI.ID &#124; MAKASSAR — Direktur beserta seluruh Sivitas Akademika Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar menyampaikan rasa simpati dan duka cita yang mendalam atas musibah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pernyataan resmi tersebut disampaikan sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan terhadap para korban dan masyarakat yang terdampak langsung oleh bencana [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSARINVESTIGASI.ID | MAKASSAR — Direktur beserta seluruh Sivitas Akademika Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar menyampaikan rasa simpati dan duka cita yang mendalam atas musibah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).</p>
<p>Pernyataan resmi tersebut disampaikan sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan terhadap para korban dan masyarakat yang terdampak langsung oleh bencana alam ini.</p>
<p>&#8220;Semoga saudara-saudari kita yang terdampak senantiasa diberikan kekuatan, keselamatan, ketabahan, dan perlindungan dalam menghadapi musibah ini,&#8221; tulis manajemen PIP Makassar dalam keterangan resminya.</p>
<p>Selain menyampaikan belasungkawa, pihak PIP Makassar juga berharap agar seluruh proses penanganan darurat, evakuasi, dan pemulihan di lokasi bencana dapat berjalan dengan lancar. Mereka juga mendoakan agar masyarakat NTT diberikan kemudahan serta kekuatan untuk segera bangkit kembali dari masa sulit ini.</p>
<p>&#8220;Doa kami menyertai untuk Nusa Tenggara Timur,&#8221; tutup pernyataan tersebut.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://makassarinvestigasi.id/pip-makassar-sampaikan-duka-cita-mendalam-atas-musibah-gempa-bumi-di-ntt/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Koalisi LSM dan PERSS Desak Kapolres Luwu Untuk Menindak Para Oknum Penyelewengan Solar Bersubsidi</title>
		<link>https://makassarinvestigasi.id/koalisi-lsm-dan-perss-desak-kapolres-luwu-untuk-menindak-para-oknum-penyelewengan-solar-bersubsidi/</link>
					<comments>https://makassarinvestigasi.id/koalisi-lsm-dan-perss-desak-kapolres-luwu-untuk-menindak-para-oknum-penyelewengan-solar-bersubsidi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Makassar Investigasi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Aug 2026 09:31:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[Investigasi]]></category>
		<category><![CDATA[KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[PERISTIWA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://makassarinvestigasi.id/?p=4222</guid>

					<description><![CDATA[MAKASSAR INVESTIGASI.ID&#124; Luwu, Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kabupaten Luwu kembali menjadi sorotan. Di tengah tudingan adanya praktik penyelewengan yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat, Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo disebut belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi awak media. Konfirmasi tersebut dilakukan pada Selasa (11/8/2026) untuk meminta penjelasan kepolisian terkait [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu, Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kabupaten Luwu kembali menjadi sorotan. Di tengah tudingan adanya praktik penyelewengan yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat, Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo disebut belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi awak media.</p>
<p>Konfirmasi tersebut dilakukan pada Selasa (11/8/2026) untuk meminta penjelasan kepolisian terkait dugaan aktivitas sejumlah pihak yang disebut melakukan penyelewengan solar subsidi.</p>
<p>Belum adanya respons dari pihak kepolisian kemudian menuai perhatian dari Koalisi LSM dan Pers Sulsel. Mereka mendesak aparat penegak hukum tidak tinggal diam jika memang ditemukan indikasi penyalahgunaan BBM yang diperuntukkan bagi masyarakat.</p>
<p>Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel, Mulyadi SH, menyayangkan sikap Kapolres Luwu yang menurutnya belum memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut.</p>
<p>Menurut Mulyadi, kepolisian memiliki peran penting dalam memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai peruntukannya. Sebab, penyalahgunaan BBM subsidi tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga dapat berdampak langsung terhadap masyarakat yang berhak mendapatkan BBM dengan harga subsidi.</p>
<p>“Kami menyayangkan jika persoalan ini tidak segera mendapat perhatian. Kapolres harus hadir memberikan kepastian kepada masyarakat, terutama jika benar ada praktik penyalahgunaan solar subsidi,” ujar Mulyadi.</p>
<p>Ia bahkan mendesak Kapolres Luwu untuk melakukan penertiban dan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik penyelewengan solar subsidi.</p>
<p>Mulyadi mengklaim terdapat dugaan aktivitas para tengkulak atau pihak yang disebutnya sebagai mafia solar di sejumlah lokasi di Kabupaten Luwu. Solar subsidi tersebut, menurut dia, diduga dikumpulkan sebelum kemudian dibawa ke perusahaan di luar Sulawesi Selatan.</p>
<p>“Para tengkulak yang diduga bermain solar subsidi ini disebut leluasa beraktivitas di sejumlah wilayah Kabupaten Luwu, kemudian membawa BBM tersebut ke perusahaan di luar Sulsel. Ini yang harus ditelusuri aparat,” tegasnya.</p>
<p>Namun demikian, tudingan tersebut masih merupakan klaim dari Koalisi LSM dan Pers Sulsel dan memerlukan pembuktian serta pendalaman lebih lanjut dari aparat penegak hukum.</p>
<p>Publik kini menunggu langkah konkret Polres Luwu untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam distribusi solar subsidi di wilayah tersebut. Jika ditemukan bukti, penindakan diharapkan dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo belum memberikan tanggapan terkait dugaan tersebut.</p>
<p>Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kapolres Luwu, Polres Luwu, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(**ML)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://makassarinvestigasi.id/koalisi-lsm-dan-perss-desak-kapolres-luwu-untuk-menindak-para-oknum-penyelewengan-solar-bersubsidi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
