<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#LAWANKORUPTOR &#8211; MAKASSAR INVESTIGASI</title>
	<atom:link href="https://makassarinvestigasi.id/news/lawankoruptor/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://makassarinvestigasi.id</link>
	<description>Mengupas Tuntas Tanpa Batas</description>
	<lastBuildDate>Thu, 24 Sep 2026 17:48:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.2</generator>
	<item>
		<title>Laporan Mandek 2 Tahun DPP LIRI Datangi Kejati Sulsel Pertanyakan Kelanjutan Kasus Proyek SPAM Mamminasata Rp 153 Miliar. </title>
		<link>https://makassarinvestigasi.id/laporan-mandek-2-tahun-dpp-liri-datangi-kejati-sulsel-pertanyakan-kelanjutan-kasus-proyek-spam-mamminasata-rp-153-miliar/</link>
					<comments>https://makassarinvestigasi.id/laporan-mandek-2-tahun-dpp-liri-datangi-kejati-sulsel-pertanyakan-kelanjutan-kasus-proyek-spam-mamminasata-rp-153-miliar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Makassar Investigasi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 20 Sep 2026 17:43:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ADVERTORIAL]]></category>
		<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[EKONOMI]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[Investigasi]]></category>
		<category><![CDATA[KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[Lifestyle]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[PEMERINTAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[PERISTIWA]]></category>
		<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<category><![CDATA[RAGAM]]></category>
		<category><![CDATA[#LAWANKORUPTOR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://makassarinvestigasi.id/?p=4367</guid>

					<description><![CDATA[KASSARINVESTIGASI.ID &#124; MAKASSAR &#8211; Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (DPP LSM) LIRI mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) untuk mempertanyakan kejelasan hukum penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) SPAM Regional Mamminasata Tahap I. Proyek yang dikerjakan pada Tahun Anggaran 2023–2024 ini menelan anggaran fantastis [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KASSARINVESTIGASI.ID | MAKASSAR &#8211; Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (DPP LSM) LIRI mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) untuk mempertanyakan kejelasan hukum penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) SPAM Regional Mamminasata Tahap I. Proyek yang dikerjakan pada Tahun Anggaran 2023–2024 ini menelan anggaran fantastis mencapai Rp 153.121.244.078.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kedatangan pengurus LSM LIRI tersebut diterima langsung oleh pihak Kejati Sulsel dalam sebuah forum audiensi resmi. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sulsel Riyadi B.K., Kepala Seksi Perdata (Kasi Perdata) Bambang, serta Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Soetarmi. Sementara dari pihak pelapor, hadir Ketua Umum DPP LIRI Sulsel Sirajuddin didampingi penasihat hukumnya, Andi Fajar, S.H.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam audiensi tersebut, perwakilan hukum DPP LIRI, Andi Fajar, S.H., menyampaikan kekecewaannya dan mempertanyakan kejelasan penanganan laporan yang mereka masukkan. Menurutnya, laporan tersebut seolah mandek dan kehilangan arah selama dua tahun terakhir tanpa adanya ekspose perkara yang jelas dari pihak kejaksaan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Setahu kami, pelaporan ini sudah kami masukkan sebanyak tiga kali ke Kejati Sulsel. Surat pertama didisposisi oleh Kajati ke Asintel, surat kedua diarahkan ke Aspidsus, dan surat ketiga justru bermuara di Asdatun. Kami bingung kenapa laporan terkait proyek senilai 153 miliar rupiah ini tidak kunjung ditindaklanjuti secara pidana,&#8221; ujar Andi Fajar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Kasi Perdata Datun Kejati Sulsel, Bambang, memberikan klarifikasi dari sudut pandang hukum perdata. Dirinya menjelaskan bahwa bidang Datun Kejati Sulsel sebelumnya memang menerima permohonan resmi untuk melakukan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) terhadap proyek SPAM Mamminasata tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Bambang menegaskan bahwa pendampingan hukum dilakukan secara ketat dan profesional berdasarkan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 7 Tahun 2021. Sebelum pendampingan disetujui, pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal guna memastikan tidak ada benturan kepentingan (conflict of interest).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Dalam proses pendampingan tersebut, kami melewati beberapa tahapan yang rigid, mulai dari rapat awal, rapat monitoring dan evaluasi (monev), rapat koordinasi, hingga rapat penentuan (defining meeting). Seluruh rangkaian pendampingan hukum untuk proyek IPA tersebut kini telah resmi berakhir dan ditutup melalui Exit Meeting per tanggal 17 Februari 2025,&#8221; jelas Bambang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kendati pihak Kejati Sulsel menyatakan proses pendampingan hukum perdata telah selesai, Ketua Umum DPP LIRI Sulsel, Sirajuddin, menyatakan tetap menyayangkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan timnya. LIRI menduga kuat telah terjadi praktik pengurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kami sangat menyayangkan jika dugaan pengurangan volume ini dibiarkan. Hasil investigasi kami menduga adanya pemasangan pipa yang tidak sesuai spesifikasi, kedalaman galian yang hanya 2 meter, serta beberapa item pekerjaan lain yang disinyalir menyimpang dari kontrak kerja. Kami sudah mengawal kasus ini siang dan malam, bahkan menyertakan bukti foto dan video dalam laporan kami,&#8221; tegas Sirajuddin.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sirajuddin menambahkan, sebelum menempuh jalur audiensi ini, massanya telah menggelar aksi unjuk rasa damai sepanjang tahun 2024 demi mendesak penegakan hukum yang serius.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menutup audiensi, pihak DPP LIRI menyatakan tidak akan berhenti sampai di sini. Mereka berencana melayangkan surat permintaan audiensi kedua untuk bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., beserta Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel guna meminta dilakukannya audit investigatif menyeluruh. Tak hanya itu, tembusan surat laporan ini juga akan segera dikirimkan ke Kejaksaan Agung RI, Mabes Polri, KPK RI, hingga Kementerian PUPR di Jakarta. Pungkasnya</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://makassarinvestigasi.id/laporan-mandek-2-tahun-dpp-liri-datangi-kejati-sulsel-pertanyakan-kelanjutan-kasus-proyek-spam-mamminasata-rp-153-miliar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
