MAKASSARINVESTIGASI.ID – Makassar, sulsel Setelah melalui proses penyidikan yang panjang yang dilakukan pihak kepolisian Polda Sulsel, akhirnya berbuah hasil dengan menangkap dua orang terduga dalam kasus penipuan dan pemalsuan surat autentik atas lahan eks kebun binatang makassar yaitu EY dan AS, yang mana saat ini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Melalui proses penyidikan tersebut polda sulsel dalam keseriusanya guna mengungkap kasus tersebut mengandeng langsung pihak kementerian Agraria Tata Ruang Pertanahan Nasional guna mengungkap siapa pelaku penipuan serta pemalsuan surat tanah eks kebun binatang makassar.
Hal itu pun dibenarkan oleh ketua DPP-LKKN, Ibar saat media mengorek pendapatnya.
Ibar membenarkan bahwa selain menangkap dua orang yang telah melakukan pemalsuan surat autentik tanah eks kebun binatang makassar, pihak kepolisian juga akan memaksimalkan proses perampungan berkas perkara untuk dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
Seperti diketahui, pada desember 2021 lalu berita Ibar juga pernah menyuarakan pada media terkait polemik siapa kepemilikan sah atas tanah eks kebun binatang tersebut.
Dalam berita tersebut Ibar menyampaikan bahwa dirinya pernah mendapat telpon dari mister X yang menyatakan atau mengaku sebagai pemilik tanah dan ahli waris dari LIPPOE HOOFD bin Nasuhang alias Karaeng Karuwisi dan memiliki surat rinci asli atas lahan tersebut.
Lebih singkat ketua DPP-LKKN, Ibar menyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada satuan kepolisian Polda sulsel atas keberhasilan mengungkap mafia tanah eks kebun binatang makassar.
Semoga kasus tersebut tidak terulang kembali sehingga bisa menimbulkan kekisruan ditengah masyarakat,pungkas Ibar…







