MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu utara – Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim, S.E akhirnya merespon saat dikonfirmasi awak media via chat whatsapp terkait pemberitaan anggaran perjalanan dinas yang melekat di sekretariat daerah (setda) baik dalam daerah/luar daerah hingga luar negeri.
“Andi Abdullah Rahim, S.E mengatakan, oke silahkan ketemu kadis infokom.” Ungkap singkat pesan whatsapp Bupati Luwu utara
Menanggapi pernyataan Bupati Luwu utara Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel Mulyadi S.H sangat menyayangkan karena Bupati Luwu utara tidak mampu berkomunikasi dengan mitra media karena melemparkan ke kadis infokom.
“Berarti kami menduga Bupati Luwu Utara melanggar UU NO 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang dimana dia harusnya bertanggungjawab sebagai Pimpinan Kepala Daerah atau Pengguna Anggaran (PA).” Tegas Mulyadi S.H
Mulyadi menegaskan apabila Pimpinan Kepala Daerah atau Pengguna Anggaran (PA) tidak mampu merespon atau menanggapi kritikan dan kontrol sosial, besar dugaan ada kejanggalan dibawah kepemimpinannya.
“Kami menantang dan mendesak Gubernur Sulsel, Mendagri, Ombudsman, KPK, BPK/BPKP, dan APH agar segera mengevaluasi kinerja Bupati Luwu utara dan memanggil serta mengaudit semua anggaran mulai tahun 2025-2026.” Tutupnya
Saat team awak media Koalisi Sulsel meminta kontak Kadis infokom ke Bupati Luwu utara hingga saat ini 12/5/26 chat tidak direspon atau ditanggapi.(**ML)


