

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Wajo – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Sufriadi Arif (Penyelenggara) membantah keras kegiatan Tournamen Pordi SMS Cup I di Kabupaten Wajo tidak mengantongi izin keramaian.
Sebelum di mulai kegiatan SMS CUP I kami sudah selasai mengurus izin keramaian tersebut hingga ke polda sulsel.
“Kami sudah ada izin di polsek melalui kanit intel, dan Polres Wajo melalui Kasat Intel bahkan izin kami sampai ke Polda Sulsel.” Kata Sufriadi Arif
Sufriadi Arif juga mengatakan bahwa mungkin Kanit Intelkam Polsek Tempe tidak menyampaikan ke Kapolsek terkait izin keramaian tournamen Pordi SMS CUP I Wajo
Sementara itu, Kapolsek Tempe juga mengklarifikasi pernyataan sebelumnya Iptu Irwan Taufik S.H mengatakan, bahwa kanit intel tidak pernah melaporkan terkait rekomendasi izin keramaian tournamen Pordi SMS Cup I Wajo tersebut.
“Saya sudah menegur kanit intel dikantor polsek kenapa tidak melaporkan ke saya sebagai pimpinan di Polsek Tempe, alasannya karena pada saat itu masih transisi ‘saya dilantik 6/4/26 rekomendasi izin keramaian keluar 8/4/26’ dan bukan saya yang bertanda tangan izin keramaian tersebut.” Ungkap Iptu Irwan
Sebelumnya diberitakan, dinilai kebal hukum sehingga pertandingan tersebut diduga tidak mengantongi izin keramaian dari Mapolres Wajo dan Polsek.
Kapolsek dan jajarannya saat mendapatkan informasi warga langsung bergegas, saat tiba dilokasi dan belum naik ke panggung Iptu Irwan langsung meredam ratusan peserta di lokasi kegiatan SMS Cup I.
Iptu Irwan Taufik S.H Kapolsek Tempe saat dikonfirmasi mengatakan, sebelum pertandingan hingga saat ini minggu 10/5/26 kami di Polsek belum ada mendapatkan rekomendasi atau informasi dari Polres atau Sat Intelkam terkait kegiatan Pordi SMS CUP I.
“Rekomendasi dari Polsek saya tidak ada memang, tidak tau kalau ijinnya langsung polda karena Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari fraksi PPP itu yang punya kegiatan SMS Cup I.” Ungkap Kapolsek Tempe Iptu Irwan.(**ML)




