
MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Wajo – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Tournamen Pordi SMS Cup I di Kabupaten Wajo Kota Sengkang dinilai kebal hukum sehingga pertandingan tersebut diduga tidak mengantongi izin keramaian dari Mapolres Wajo dan Polsek.
Kegiatan tournamen pordi SMS Cup I sempat diwarnai kericuhan oleh ratusan peserta beberapa Kabupaten dipanggung berjam-jam sabtu 9/5/26, namun Aparat Keamanan dari Kepolisian sekitar lambat datang meredamkan amarah peserta.
Kapolsek dan jajarannya saat mendapatkan informasi warga langsung bergegas, saat tiba dilokasi dan belum naik ke panggung Iptu Irwan langsung meredam ratusan peserta di lokasi kegiatan SMS Cup I.
Iptu Irwan Taufik S.H Kapolsek Tempe saat dikonfirmasi mengatakan, sebelum pertandingan hingga saat ini minggu 10/5/26 kami di Polsek belum ada mendapatkan rekomendasi atau informasi dari Polres atau Sat Intelkam terkait kegiatan Pordi SMS CUP I.
“Rekomendasi dari Polsek saya tidak ada memang, tidak tau kalau ijinnya langsung polda karena Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari fraksi PPP itu yang punya kegiatan SMS Cup I.” Ungkap Kapolsek Tempe Iptu Irwan.(**ML)


