• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Selasa, Juni 23, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PEMERINTAHAN

Pengadilan Agama (PA) Makassar Kelas 1A, Saat Menggelar Sidang Di Aula Kecamatan Tamalate.

Juni 29, 2022
in PEMERINTAHAN
478
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSARINVESTIGASI.ID Makassar | Pengadilan Agama (PA) Makassar Kelas 1A menggelar sidang di luar gedung pengadilan.

Persidangan keliling di luar gedung pengadilan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Tamalate, Jl Danau Tanjung Bunga, Kota Makassar, Rabu (29/6/2022).

Baca:

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

Menurut Sekretaris PA Makassar, Muniroh Nahdi, kegiatan ini sebagai inovasi PA Makassar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sedang berhadapan hukum.

“Sidang di luar gedung ini merupakan salah satu pelayanan prima yang digalakkan oleh Mahkamah Agung sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan,” katanya.

“Sidang di luar pengadilan juga bagian dari mengimplementasikan asas peradilan yakni sederhana, cepat dan biaya ringan,” tambahnya.

Menurut Muniroh, sidang perdana di luar pengadilan ini kali perdana dilakukan oleh PA Makassar.

Sidang yang berlangsung di Kantor Kecamatan Tamalate ini mengamanahkan Faisal sebagai Hakim Ketua, didampingi dua Hakim Anggota yakni Hasbi, dan Hj St Aminah, serta Hj Sukmawati selaku Panitera Pengganti.

Hakim PA Makassar Faisal menyebutkan hal senada.

Sidang ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

“Persidangan di luar gedung ini program dari Mahkamah Agung, jadi kita sebagai pelaksana dibawah ini melaksanakan tugas dari Mahkamah Agung itu,” ungkap Drs Faisal usai melaksanakan persidangan.

“Tujuan daripada sidang keliling ini untuk membantu masyarakat pencari keadilan. Kasian masyarakat yang lokasinya jauh dari kantor. Barangkali dari segi keuangannya, kan butuh transport lagi,” urainya.

“Kalau kita yang datang, kita jemput bola, kita berikan keringan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sidang perdana yang berlangsung sekira kurang lebih 2 jam ini, Pengadilan Agama Makassar Kelas 1 A menangani 5 kasus.

“Hari ini 5 kasus, ada cerai gugat 3, cerai talak 2. Alhamdulillah lancar,” kata Faisal.(*)

Previous Post

Pemerintah Kecamatan Tamalate Saat Adakan Pemelihan Dewan Lorong

Next Post

Longwis Di Kecamatan Tamalate Di Manfaatkan Warga Menanam Sayuran.

Related Posts

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

by Makassar Investigasi
Juni 19, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, 18 Juni 2026 – KAMMI Daerah Makassar melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Makassar untuk menyampaikan aspirasi terkait...

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

by Makassar Investigasi
Juni 14, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Reformasi 1998 lahir sebagai tonggak penting demokrasi Indonesia. Ia membawa mandat besar: kebebasan berpendapat sebagai hak konstitusional setiap...

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

by Makassar Investigasi
Juni 2, 2026
0

MAKASSAKASSAR INVESTIGASI.ID| Maros - Menyikapi penyediaan Rusunawa di Kabupaten Maros yang diduga tidak tepat sasaran, dimana berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak)...

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

by Makassar Investigasi
Mei 30, 2026
0

Andi Sirajuddin  MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar - Permasalah jarak antara rumah atau gedung dan jalan di Makassar yang lebih dikenal dengan...

“Ketika Masjid Bicara Masa Depan Generasi” Opini Oleh : Sahrul Ariansyah

by Makassar Investigasi
Mei 30, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar - Kultum subuh yang saya ikuti di Masjid Sultan Alauddin JL Prof.Abdurahman Basalamah memberikan banyak pelajaran dan...

Normalisasi Sungai Suli Tahap Pertama Selesai, Lurah Suli: Berkat Perjuangan Ibu Enceng Warga Bisa Tidur Nyenyak

by Makassar Investigasi
Mei 21, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Demokrat, Ir. Fadriaty Asmaun, ST, MM, melaksanakan kegiatan pengawasan pelaksanaan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pemeliharaan Jalan Nasional Ruas Jalan Perintis Kemerdekaan  Berpotensi Terindikasi Melanggar UU No.22 Sebab Membahayakan Keselamatan Pengendara

4 bulan ago

KAMMI Makassar Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penembakan Remaja di Toddopuli

4 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In